" Dari sisi negara, peningkatan PNBP memberi kontribusi signifikan terhadap APBN dan membuka ruang fiskal tambahan untuk mendukung program-program pembangunan, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), " kata Pudji.
Selain itu, tambahan PNBP juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung, memperluas digitalisasi layanan pertanahan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pudji memastikan, kebijakan penyesuaian tarif PNBP tetap mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat tidak mampu.
" Mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan secara optimal dengan biaya yang seminimal mungkin. Hal ini sejalan dengan semangat inklusi pelayanan publik yang adil dan merata, " tegasnya. (RI)