nusantara

Pembangunan Exit Tol Padang Sicincin di Sumatera Barat, Ossy Dermawan Sebut ATR BPN akan Terus Kawal Penyelesaian Pengadaan Tanah

Kamis, 9 Oktober 2025 | 13:27 WIB
Wamen Ossy Dermawan saat meninjau langsung progres pembangunan Tol Padang - Sicincin. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Sumatera Barat | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) terus mengawal proses pengadaan tanah untuk pembangunan Exit Tol Padang Sicincin di Nagari Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar).

"Langkah ini dilakukan agar seluruh tahapan berjalan hati-hati dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, " ujar Wakil Menteri ATR BPN Ossy Dermawan saat meninjau langsung progres pembangunan Tol Padang - Sicincin, Selasa (7/10/2025).

Peninjauan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumbar, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ossy menambahkan Kementrian ATR/BPN akan terus mengawal progres pengadaan tanah ini. Namun pihaknya juga memohon dukungan dari Pemerintah Provinsi, khususnya Pak Wakil Gubernur Sumatera Barat, agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dapat terus terjalin dalam percepatan pengadaan tanah.

Baca Juga: PORNAS XVII KORPRI 2025: Kementrian ATR BPN Buktikan ASN Bisa Berprestasi di Dalam dan Luar Kantor

"Pada pengadaan tanah untuk akses utama Jalan Tol Ruas Padang - Pekanbaru seksi Padang - Kapalo Hilalang Tahap 1, pemerintah telah menyelesaikan penyerahan ganti rugi terhadap 129 bidang tanah sepanjang 4,2 kilometer. Sementara pada Tahap 2, realisasi pengadaan tanah mencapai 1.495 bidang dengan total panjang 32,4 kilometer, " terangnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumbar Teddi Guspriadi, menjelaskan perkembangan pengadaan tanah untuk Exit Tol di Lubuk Alung dan Simpang Tarok City.

Baca Juga: Polres Bogor Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berdasarkan data per 29 September 2025, telah dilakukan pengumuman terhadap 307 bidang, sementara 174 bidang lainnya masih menunggu penyelesaian dokumen kepemilikan.

"Keterlambatan ini disebabkan sebagian masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan, baik karena masih ada permasalahan adat maupun menyangkut pembebasan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Dokumen ini penting sebagai dasar penetapan nilai ganti rugi, ” jelas Teddi.

Baca Juga: Kapolsek Dramaga Gerakkan Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya pengumpulan data faktual di lapangan agar penyelesaian dapat dilakukan secara tepat.

" Kita ingin memastikan seluruh lahan yang digunakan benar-benar clean and clear sebelum pembangunan dilanjutkan. Dengan begitu, tidak akan ada persoalan hukum di kemudian hari, ” tegas AHY.(RI)

 

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB