ATR BPN Kawal Pembangunan Kawasan Pangan di Papua Selatan

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 21:57 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid beri Keterangan pers usai Rakortas Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional Wilayah Wanam Papua Selatan, Senin (6/10/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR BPN Nusron Wahid beri Keterangan pers usai Rakortas Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional Wilayah Wanam Papua Selatan, Senin (6/10/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Wujudkan swasembada pangan nasional melalui pembangunan kawasan pangan di Wanam Kabupaten Merauke Papua Selatan, Kementrian ATR BPN komit dukung pemerintah.

Dukungan tersebut diwujudkan dengan memastikan seluruh lahan hasil pelepasan kawasan hutan dilakukan pengukuran secara presisi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hal itu ditegaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Baca Juga: Polsek Ciampea Rutin Atur Lalu Lintas Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Polri kepada Masyarakat

Menteri ATR BPN Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional Wilayah Wanam Papua Selatan, mengatakan hal itu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Senin (6/10/2025).

Rakortas tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi lintas kementerian dan lembaga, di antaranya perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian BUMN.

Menteri Nusron sendiri didampingi Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Pertanahan (PHPT), Asnaedi, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya.

Baca Juga: Ikon Otomotif Era 2010-an Kia Soul Resmi Dihentikan

“ Berdasarkan surat dari Pak Menteri Kehutanan, kawasan hutan yang dilepas itu sekitar 451.000 hektare. Kita lakukan pengukuran agar hasilnya presisi dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ” ujar Menteri Nusron.

Ia menjelaskan, dari total luas kawasan tersebut, sekitar 266.000 hektare berada di wilayah Wanam, Papua Selatan. Namun, hasil pengukuran menunjukkan bahwa yang dapat disetujui hanya 263.984 hektare, karena sebagian wilayah merupakan area sungai dan rawa.

Langkah presisi dalam pengukuran tanah ini lanjutnya, merupakan bagian penting untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan di kawasan strategis nasional, khususnya dalam mendukung kemandirian pangan.

" Dengan langkah presisi dan koordinasi lintas sektor ini, pemerintah berharap pembangunan kawasan pangan di Wanam dapat menjadi tonggak penting menuju kemandirian pangan, energi, dan air nasional di masa mendatang, " terangnya.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Pabrik Pigura di Cibinong, Kerugian Capai Rp100 Juta

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat tata kelola pembangunan kawasan swasembada pangan di Wanam dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

“ Penataan tata ruang, pengaturan Hak Guna Usaha, serta kelengkapan administrasi lainnya sedang dipersiapkan agar pembangunan ini berjalan secara berkelanjutan. Prinsipnya adalah pemberdayaan masyarakat, kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan, ” ujar Zulkifli Hasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X