nusantara

OJK dan Kementerian Ekraf Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:21 WIB
Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital Dan Desentralisasi yang digagas OJK bersama Kementrian Ekraaf Badan Ekraf. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | OJK bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf/Badan Ekraf) terus berupaya mendorong akselerasi ekonomi kreatif melalui inovasi digital untuk memperkuat

ekosistem ekonomi nasional.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan Peluncuran Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 dengan mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi”.

Kegiatan itu diselenggarakan di Ruang Pusat Inovasi OJK, OJK Infinity Jakarta, Rabu 8/10/2025.

Hasan mengatakan momentum Hackathon OJK–Ekraf tahun ini menjadi tonggak kolaborasi dan sinergi dalam menyambut inovasi-inovasi secara khusus di sektor ekonomi kreatif.

Baca Juga: Volume Sampah Harian di Kota Yogyakarta Capai 300 Ton per Hari, PGN Gagas Bantuan CSR 50 Gerobak Sampah dan Insinerator

“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat
pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional kita ke depannya,” kata Hasan.

Hasan berharap bahwa ekosistem ekonomi kreatif digital yang dibangun tidak hanya
inklusif, tapi juga mencakup seluruh wilayah Indonesia, karena hotspot ekonomi kreatif tersebar hampir di seluruh wilayah negeri.

Menurutnya, OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf berkomitmen untuk terus
bersama-sama mengembangkan ekosistem inovasi digital di industri kreatif, setidaknya melalui empat program unggulan: mengembangkan skema pendanaan,
menyelenggarakan kompetisi, mengembangkan proyek digitalisasi industri, dan
menyediakan sarana komunikasi.

Hasan juga menegaskan harapan OJK bersama Kementerian Ekraf/Badan Ekraf untuk
menghadirkan solusi yang mampu menjawab tantangan pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif nasional.

Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf,
Muhammad Neil El Himam, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan OJK dalam
penyelenggaraan Hackathon OJK-Ekraf 2025, serta kerja sama antara Ekraf dan OJK
untuk mencari solusi terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Baca Juga: KPPU Tetapkan PTBA Jadi Perusahaan Tambang Pertama Dengan Program Kepatuhan Persaingan Usaha

“Ekonomi kreatif menurut data BPS tahun 2024, menyumbangkan kepada PDB sebesar Rp1.500 triliun, dengan tenaga kerja yang terlibat 26 juta orang dan ekspor lebih dari 20 miliar dolar. Kami yakin pertumbuhan paling cepat ada di sektor-sektor digital-aplikasi, game, teknologi baru, bahkan musik,” kata Neil.

Ia percaya dengan bantuan program Hackathon ini, dapat membantu menyelesaikan
berbagai permasalahan yang dihadapi para kreator, terutama dalam hal pengelolaan dan distribusi royalti yang transparan dan akuntabel.

Neil juga berharap melalui program Hackathon ini dapat menjadi jembatan untuk
mencapai apa yang diimpikan selama ini, yaitu pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB