nusantara

Ricuh Soal Limbah Padat di Pemukiman Warga Deli Serdang: Pihak Pabrik Sebut Tak Perlu Izin Tetangga

Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:05 WIB
Iustrasi timbunan limbah padat jenis Cangkang Sawit. (Antara Foto)

Realitasonline.id | Ricuh menyoal limbah padat di pemukiman warga Dusun I Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang. Pihak Pabrik Sarung Tangan PT Universal Gloves dengan warga soal limbah padat (cangkang sawit).

Penjelasan Pihak PT Universal Gloves

Sebelumnya beredar video kalau pihak Pabrik Sarung Tangan PT (UG) Universal Gloves mengucap kalau bangunan limbah padat itu tak perlu izin tetangga.

Pernyataan itu terlontar dari Asisten Kepala Personalia Pabrik Sarung Tangan PT UG, Hatta Aulia yang menjelaskan keberadaan bangunan untuk limbah padat tersebut di Kantor Desa Patumbak Kampung. Selasa, (28/10/2025).

Asisten Kepala Personalia PT UG, Hatta Aulia (kanan) dan Manager Produksi, Sartono hadir menjelaskan kepada beberapa warga Dusun I soal limbah padat (Realitasonline.id/***)

"Jadi itu dibangun selesai (pada) Lebaran April tahun 2025. Itu PBG-nya kita (PT UG) langsung. Sekarang melalui Peraturan dari Bupati namanya PBG. Karena dari PBG itulah pernyataan atau tidak ada izin dari tetangga," jelas Hatta Aulia di dalam video.

Diketahui A. Hendra Ramali selaku Direktur PT Universal Gloves yang mengutus Manager Produksi PT UG, Sartono untuk menerangkan secara spesifik tentang limbah padat tersebut kepada warga.

Ia menguraikan cangkang sawit itu berasal dari pembuatan CPO (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit mentah.

Selain itu, katanya mengenai penimbunan limbah padat(cangkang sawit), yang dilakukan pihak PT Universal Gloves sudah mengikuti prosedur.

Sartono juga menerangkan, cangkang sawit yang diduga warga sebagai pencemaran lingkungan, itu sudah disemprot zat kimia sehingga limbah padat tersebut menjadi aman bagi lingkungan sekitar.

Dia juga mengungkapkan, kalau carian zat kimia tersebut seharga Rp2,5 juta per kilo, yang dibeli dari dinas lingkungan hidup.

Penjelasan Warga Dusun I Patumbak Kampung

Sebaliknya, dari pihak warga yang tinggal di sekitaran, menerangkan kalau persoalan ini sudah terjadi pada tahun 2021 lalu.

"Intinya itu cangkang, kami maunya minta pindah, karena dari 2021 kami minta pindah," ucap Sumantri Warga Dusun I Patumbak Kampung. Selasa, (28/10/2025).

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB