Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekrana
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekrana

 

Realitasonline.id - Medan | Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora Sumut) M Mahfullah Pratama Daulay telah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, agar lebih produktif. Salah satunya dengan menerapkan sistem retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada penggunaan venue.

 

Pengelolaan venue olahraga dengan Sistem BLUD tersebut merupakan terobosan baru di Indonesia. Sumut akan menjadi pelopor pengelolaan venue olahraga pasca Pekan Olahraga Nasional (PON), dengan system BLUD.

 

Hal itu disampaikannya saat temu pers yang diselenggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, dengan Tema ‘Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah’. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (30/9/2025).

 Baca Juga: Sinergi Ekonomi dan Sosial Keagamaan: Bupati Asahan Terima kunjungan Bank Indonesia dan Organisasi Katolik

 

"Ini sebagai terobosan baru di Indonesia. Cara ini akan berbeda dengan daerah lain dalam hal pemeliharaan venue olahraga pasca-penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON)," ujar Mahfullah.

 

Mahfullah menjelaskan, ada beberapa langkah strategis yang disiapkan agar venue-venue olahraga tetap terjaga. Pertama, Gubernur Sumut telah menandatangani usulan revisi struktur organisasi kawasan olahraga. Nantinya, seluruh kawasan olahraga akan dikelola oleh satu unit pelaksana teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Olahraga. Kedua, terkait pembiayaan, Sumut akan menerapkan sistem retribusi BLUD.

 

“Jika ditanya apakah Dispora sanggup mewakili Pemprovsu memelihara secara total venue-venue olahraga di Sumut? Jawabannya, kami sanggup,” tegas pria yang akrab disapa Ipung tersebut.

 Baca Juga: Perubahan APBD Tapsel 2025 Disahkan, Gus Irawan Dorong Percepatan Pembangunan dan Layanan Publik

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X