Jelang Musorkab XII KONI Aceh Selatan Gelar Pertemuan Pers

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 14:25 WIB
Ketua Karateker KONI Aceh Selatan Zulachfi didampingi Zaiton MD berikan keterangan Pers. (Realitasonline.id/Zul)
Ketua Karateker KONI Aceh Selatan Zulachfi didampingi Zaiton MD berikan keterangan Pers. (Realitasonline.id/Zul)

Aceh Selatan - Realitasonline.id | Menjelang Musorkab (Musyawarah Olahraga Kabupaten) ke XII KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Aceh Selatan sudah diambang pintu.

Pengurus menggelar pertemuan pers yang mengundang wartawan dari media cetak, online dan eletronik.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Carateker Zulachfi didampingi Zaiton MD berlangsung di Gedung Sekretariat KONI Tapaktuan, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Usai Pajak Air Liur Walet Nunggak, Kini Pemkab Bireuen Hadapi Hutan Reklame Liar

Sebut Zulachfi bahwa bagi yang mencalon KONI Aceh Selatan ke depan harus mendapat dukungan minimal 30 persen dari jumlah Pencab atau setara 9 Cabor.

Hal ini panitia yang terbentuk akan melaksanakan penjaringan sebelum digelar Musorkab, terangnya.

Zulachfi juga menerangkan, KONI Aceh Selatan bernaung 34 Cabang Olahraga (Cabor), diantaranya, 30 Cabor aktif dan giat melakukan pembinaan atlit dalam memacu kualitas, empat lainnya kurang aktif.

Baca Juga: Yose Rizal Mouna Pimpin Kembali MPC Pemuda Pancasila Aceh Selatan

Namun demikian kurang aktif kata Zulachfi, 34 Pencab tetap diundang dan siap menjadi peserta Musorkab XII KONI Aceh Selatan. Rencananya diselenggarakan pada 18 Agustus 2023 di Aula Dinas Pariwisata.

Untuk penjaringan calon ketua KONI Aceh Selatan kedepan, akan dibuka pendaftaran mulai Tanggal 10 hingga tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Soal Defisit Anggaran Di Aceh Tenggara Capai Rp 106,6 MilIar DPRK Agara Diduga Bungkam

"KONI membuka peluang selebar-lebarnya kepada kader untuk mendaftarkan diri dengan tidak mengenyampingkan aturan dan persyaratan berlaku," papar Zulachfi.

Dalam pencalonan itu, ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan baru Kemenpora, pejabat pemerintahan (PNS) dan Ketua Partai Politik tidak dibenarkan menjadi ketua KONI, tambah Zulachfi.(ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X