Realitasonline.id – Indonesia sudah memasuki musim hujan, ada satu imbauan khusus bagi pengendara motor dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Yaitu untuk tetap memperhatikan jenis jas hujan yang digunakan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengingatkan kembali pengendara motor untuk tidak menggunakan jas hujan model ponco.
Melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, polisi mengklaim penggunaan jas hujan ponco berbahaya.
Sebab jas hujan tersebut sering tersangkut di roda belakang, sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Bagi Pemotor hindari penggunaan Jas hujan ponco, karena sering terjadi kecelakaan akibat Ponco tersangkut roda belakang," tulis Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mobil Listrik Asal China Ora Cat Bakal Produksi Januari 2024 di Pabrik Mercedes-Benz Wanaherang
Apa itu jas hujan model ponco? Yaitu jenis jas hujan dengan model serupa jubbah panjang dan tidak memiliki bagian celana.
Jubbah tersebut akan berisiko tersangkut pada komponen bergerak motor misalnya pada roda, rantai, atau gir motor.
Parahnya, ketika sudah apes dan tersangkut yang akan terjadi adalah kemungkinan tubuh pengendara terjatuh dan roda terkunci hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selain pihak kepolisian, Praktisi keselamatan berkendara dari Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu, membenarkan anjuran tersebut.
Baca Juga: Wuling Binguo EV dan Neta V Kasih Garansi Seumur Hidup, Ini Dia Syarat-Syaratnya
Ia juga setuju bahwa jas hujan atau mantel ponco tidak direkomendasikan karena tidak didesain untuk berkendara.