Realitasonline.id | Ketika Anda memutuskan untuk membeli kendaraan bermotor, pertanyaan yang mungkin muncul adalah apakah lebih baik memilih mobil baru atau mobil bekas.
Tentu saja, kedua pilihan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, dan keputusan tergantung pada kebutuhan serta preferensi individu.
Saat ini, pasar mobil bekas semakin diminati karena memberikan berbagai keuntungan yang menarik. Namun, pertama-tama, mari kita jelajahi apa saja yang ditawarkan oleh kedua opsi tersebut.
1. Pajak
Pilihan pertama yang akan kita bahas adalah membeli mobil baru dengan penawaran PPN 0%. Tentu saja, penawaran ini terlihat menarik karena memberikan kemudahan dalam hal pajak.
Namun, perlu dipahami bahwa walaupun PPN-nya nol, masih ada beberapa pajak lain yang perlu dipertimbangkan, seperti PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas barang mewah, termasuk kendaraan bermotor.
Meskipun pada skema PPN 0%, PPnBM-nya ditanggung oleh pemerintah pusat, namun ini tetap menjadi pertimbangan yang harus diperhitungkan.
Dalam skema ini, PPnBM dihapuskan untuk kendaraan tertentu dengan syarat-syarat tertentu, seperti cc mesin di bawah 1500cc dan CKD (Completely Knocked Down) atau mobil buatan Indonesia dengan komponen 70% buatan Indonesia.
Hal ini mempersempit pilihan kendaraan yang memenuhi syarat tersebut, seperti Low Cost Green Car (LCGC).
Meskipun harga mobil baru dengan penawaran PPN 0% terlihat lebih murah secara pajak, namun perlu diingat bahwa mobil baru biasanya mengalami depresiasi nilai yang signifikan begitu keluar dari showroom.
Sehingga, nilai kendaraan tersebut turun secara drastis dalam waktu yang singkat.