Mempercantik Interior Mobkas, Kenapa Memakai Karpet Merk Trapo? Simak

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:58 WIB
Mempercantik Interior Mobil Bekas,  Kenapa Memakai  Karpet Merk Trapo, Simak  (Youtube.com)
Mempercantik Interior Mobil Bekas, Kenapa Memakai Karpet Merk Trapo, Simak (Youtube.com)

Realitasonline.id | Untuk mempercantik penampilan interior mobkas (mobil bekas) dengan cara memasang karpet berkualitas.

Adapun pilihan karpet untuk mobkas terbuat dari bahan berkualitas tinggi dan memiliki ketahanan yang baik seperti merk Trapo ini contohnya.

Karpet Trapo dapat menjadi pilihan tepat pada mobkas karena terbuat dari bahan EVA Foam  yang tidak berbau dan tak mudah lembab.

Baca Juga: Terletak pada Sejumlah Fitur, Ini Perbandingan Spesifikasi Mobil Bekas Toyota Land Cruiser VX vs VX-R, Simak

Baca Juga: Simak! Ini Dia Persyaratan Khusus PPDB Disdik Prov Sumut untuk Usia 21 Tahun, Warga Asing dan Kaum Difabel

Selain itu karpet ini juga sangat mudah dibersihkan dan dapat disesuaikan dengan model mobilnya.

Serta pilihan motif dan warna karpetnya sesuai dengan tema atau konsep yang anda inginkan.

Pastikan juga untuk memilih kombinasi karpet yang serasi  dan cocok agar interior anda terlihat estetis.

Baca Juga: Mobil Bekas Mitsubishi Outlander Sport Tahun 2012: SUV Kompak dengan Fitur Lengkap dan Desain Unik Cocok untuk Anak Muda

Baca Juga: Misteri Harga Terjangkau: Rahasia di Balik Penawaran Mobil Bekas Ford Everest Manual Tahun 2005 Hanya Rp 95 Juta?

Hindari penggunaan karpet terlalu banyak warnanya agar kesan elegan tetap terjaga.

Sebelum anda memasang karpet terlebih dahulu harus membersihkan interiornya secara menyeluruh.

Jika anda memutuskan memasang karpet baru pastikan anda mengikuti tips yang sesuai, seperti halnya dalam memilih  warna dan motifnya.

Baca Juga: Disamping Peminat Mobil Bekas Memang Semakin Membludak,Toyota Avanza 1.3 G MT 2018 Hadir dengan Kredit Syariah: Lokasi Medan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X