Realitasonline.id | Bengkel mobil dan kendaraan merupakan tempat yang sibuk dengan berbagai aktivitas perawatan dan perbaikan kendaraan. Selama proses tersebut, banyak bahan dan material digunakan, yang bisa menghasilkan limbah.
Beberapa dari limbah ini tergolong limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memerlukan penanganan khusus untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Dalam artikel ini, kita akan membahas jenis-jenis limbah B3 yang sering dihasilkan dari bengkel.
1. Oli Bekas
Oli bekas adalah salah satu limbah B3 yang paling umum ditemukan di bengkel. Oli digunakan untuk melumasi mesin kendaraan agar tetap berfungsi dengan baik, namun setelah digunakan, oli tersebut mengandung berbagai zat kimia berbahaya seperti logam berat dan bahan pengotor.
Baca Juga: Sekilas Mengenal Teknologi Mobil Masa Depan, Mulai dari Hybrid, Listrik, dan Hidrogen
Oli bekas tidak boleh dibuang sembarangan karena dapat mencemari tanah dan air. Oleh karena itu, oli bekas harus dibuang di tempat yang telah disediakan oleh pihak yang berwenang atau diserahkan kepada lembaga pengelola limbah B3.
2. Filter Oli Bekas
Filter oli bekas juga termasuk limbah B3, karena biasanya terkontaminasi oleh oli yang telah digunakan, serta kotoran dan partikel yang ada dalam mesin. Filter oli yang sudah tidak terpakai mengandung senyawa berbahaya, sehingga perlu diproses dengan cara yang aman, seperti melalui fasilitas daur ulang khusus yang dapat mengelola limbah B3.
Baca Juga: WAJIB Aman dan Legal, Ini Panduan Modifikasi Motor Keren yang Sangat Rekomen
3. Baterai Kendaraan
Baterai kendaraan, terutama yang mengandung asam sulfat dan timbal, merupakan limbah B3 yang berbahaya. Baterai yang sudah tidak terpakai atau rusak dapat mencemari lingkungan jika dibuang sembarangan, karena kandungan logam berat seperti timbal dapat meresap ke dalam tanah dan air. Oleh karena itu, baterai kendaraan harus dibuang di tempat yang telah disediakan oleh pihak yang berwenang.
4. Cairan Pendingin (Radiator)
Cairan pendingin atau antifreeze yang digunakan dalam sistem pendinginan mesin kendaraan juga dapat menjadi limbah B3 jika sudah tidak terpakai. Cairan ini mengandung etilen glikol, yang berbahaya jika tertelan, terhirup, atau terkena kulit dalam jumlah besar. Karena sifat toksiknya, cairan pendingin yang sudah bekas harus dibuang sesuai dengan prosedur pengelolaan limbah B3 yang benar.
5. Cat dan Pelarut
Bengkel yang menyediakan layanan pengecatan kendaraan menghasilkan limbah B3 berupa cat dan pelarut. Cat mengandung bahan kimia berbahaya seperti timbal, kadmium, dan toluena, yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Selain itu, pelarut yang digunakan untuk membersihkan peralatan pengecatan juga mengandung senyawa berbahaya. Limbah cat dan pelarut ini harus dibuang atau didaur ulang melalui fasilitas pengelolaan limbah B3 yang memiliki izin.