Realitasonline.id | Teknologi autonomous driving atau mobil otonom telah menjadi topik hangat dalam industri otomotif global, dengan beberapa produsen mobil terkemuka seperti Tesla, Mercedes-Benz, dan BMW yang telah mengintegrasikan fitur ini dalam kendaraan mereka.
Namun, meskipun teknologi ini menawarkan kemudahan dan keamanan, pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah Indonesia siap untuk menerima dan mengadopsi mobil otonom?
Perkembangan Teknologi Autonomous Driving
Teknologi self-driving saat ini sudah hadir dalam bentuk yang cukup canggih pada beberapa model mobil. Tesla, misalnya, menawarkan fitur Autopilot yang memungkinkan kendaraan untuk melakukan kontrol kemudi, percepatan, dan pengereman secara otomatis.
Baca Juga: Tren Motor Listrik 2024, Jadi Solusi Mobilitas Ramah Lingkungan
Namun, Tesla masih mengharuskan pengemudi untuk tetap mengawasi jalan dan siap mengambil alih kontrol kapan saja. Fitur ini berkembang menuju level yang lebih tinggi, dengan beberapa mobil Tesla terbaru bahkan mampu berkendara sendiri di jalan bebas hambatan dalam kondisi tertentu.
Sementara itu, Mercedes-Benz EQS, model flagship mereka, dilengkapi dengan teknologi Drive Pilot, yang memungkinkan mobil untuk mengemudi dengan sedikit intervensi dari pengemudi dalam kondisi tertentu, seperti di jalan tol.
Begitu juga dengan BMW i7, yang menggabungkan kecanggihan sistem bantuan pengemudi seperti Driving Assistance Professional Package, yang memberikan dukungan lebih pada pengemudi, meskipun tidak sepenuhnya otonom.
Tantangan Implementasi di Indonesia
Meski teknologi self-driving menawarkan kenyamanan, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam mengadopsi mobil otonom. Salah satu tantangan terbesar adalah infrastruktur jalan.
Baca Juga: Motor Sport 250cc Paling Populer 2024, Tunjukan Performa dan Harga yang Menggoda
Di negara dengan kondisi jalan yang beragam, mulai dari jalan raya utama hingga gang-gang sempit di perkotaan, teknologi autonomous driving memerlukan peta jalan yang sangat presisi dan data real-time yang akurat. Indonesia masih memiliki banyak area yang infrastruktur jalannya belum memadai, baik dari segi marka jalan, rambu-rambu, maupun kualitas jalan itu sendiri.
Selain itu, regulasi pemerintah juga menjadi hal yang penting. Saat ini, Indonesia belum memiliki aturan khusus mengenai kendaraan otonom. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan, asuransi, dan tanggung jawab hukum terkait penggunaan mobil otonom.