Ini Langkah Mudah Mencuci Kaca Helm

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 06:15 WIB
Ilustrasi - Cara Bersihkan Kaca Helm Agar Tetap Jernih saat Perjalanan: Hindari Gunakan Ini! (Ist/cnv)
Ilustrasi - Cara Bersihkan Kaca Helm Agar Tetap Jernih saat Perjalanan: Hindari Gunakan Ini! (Ist/cnv)

Realitasonline.id | Kaca helm atau visor adalah salah satu komponen helm yang sangat penting untuk dijaga kebersihannya. Karena pemakaian, tentu banyak debu maupun kotoran yang menempel pada kaca helm, sehingga mengganggu pandangan mata.

Lamanya pemakaian juga dapat membuat kondisi kaca helm menurun. Faktor cuaca, debu, dan gesekan, memicu tumbuhnya jamur dan goresan atau baret pada permukaan visor helm. Belum lagi jika helm pernah atau sering terjatuh dan mengenai kaca helm.

Nah, agar performa kaca helm tetap optimal, perlu dibersihkan sesering mungkin. Berikut langkah mudah mencuci kaca helm dan bisa dikerjakan sendiri.

Bilas dengan air

Karena kaca helm berbahan dasar mika yang sangat sensitif, bilas seluruh permukaan kaca helm dengan air sebelum dilap. Debu yang menempel dapat mengakibatkan baret pada saat pengelapan, jika dilakukan sebelum kaca helm dibilas air.

Baca Juga: PLN UP3 Padangsidimpuan Jamin Keandalan Listrik Selama Ramadhan Hingga Idul Fitri 1446 H

Gunakan cairan khusus atau sampo

Selanjutnya, bersihkan kaca helm menggunakan cairan khusus. Tapi jika tidak ada, bisa menggunakan sampo, cukup dilap dan diusap merata pakai tangan.

Hindari menggunakan detergen dan sabun colek, sebaiknya gunakan sampo yang mengandung silikon agar debu dan minyak pada permukaan kaca helm terangkat.

Gunakan lap microfiber

Setelah dibilas, keringkan kaca helm secara perlahan dengan kain lap halus atau chamois. Tapi untuk mendapatkan hasil maksimal, gunakan lap yang berbahan microfiber.

Banyak yang salah kaprah, mengelap kaca helm menggunakan tisu atau kain biasa. Yang tepat adalah dengan kain microfiber dan usahakan gerakan mengeringkannya satu arah, agar visor tidak baret.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Narkoba

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X