Realitasonline.id - Jakarta | Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia membutuhkan kolaborasi lintas sektoral.
Hal tersebut disampaikan Yulia Jaya Nirmawati, saat menjadi narasumber dalam Panel Diskusi pada Asia Land Forum 2025 yang berlangsung di Mercure Jakarta Batavia.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, perwakilan dari kementerian/lembaga terkait dan akademisi dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Penataan Agraria.
Baca Juga: BPN Padangsidimpuan Lakukan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Di Desa Sabungan Sipabangun
Menurut Yulia, Reforma Agraria bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama dari berbagai kementerian, lembaga, serta pihak terkait lainnya.
“ Reforma Agraria bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN semata. Semua stakeholder terkait harus bekerja sama, bukan hanya sama-sama bekerja, ” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan, ego sektoral antar instansi harus dihilangkan guna mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan menyelesaikan persoalan tumpang tindih pengelolaan lahan.
Baca Juga: Gibran akan Kuatkan Reforma Agraria: 110 Juta Sertifikat Sudah Dibagikan dari Sebelumnya 500 Ribu
Kemudian, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, kelompok masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH) menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang harmonis.
“ Keberhasilan Reforma Agraria tidak terlepas dari harmonisasi kebijakan peraturan dan perundang-undangan dalam menjamin kepercayaan hukum yang kepentingannya memang lintas sektor baik vertikal maupun horizontal, ” tambahnya.
Yulia juga menyoroti bahwa, manfaat Reforma Agraria harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di garis depan perjuangan hak atas tanah untuk masa depan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
" Masalah kepemilikan lahan yang terbatas masih menjadi kendala utama bagi kesejahteraan petani dan sektor pertanian, yang merupakan penyumbang utama tenaga kerja dan pendapatan di Indonesia, " terangnya. (RI)