Biaya tersebut dibayarkan kepada pihak vendor bus angkutan listrik dengan hitungan per km dan ongkos dari penumpang masuk ke kas Pemko Medan.
Sebagaimana diketahui, proyek angkutan massal listrik ini merupakan salah satu kebijakan prioritas Walikota Medan Bobby Nasution.
Sebanyak 60 unit bus listrik yang merupakan program Massal Transportasi (Mastran) Bus Rapid Transit (BRT) Buy The Service (BTS) di launching pada 24 November 2924 lalu juga dihadiri Dirut PT Bluebird (Big bird) dan Dirut PT Kalista Adrianto Djokosoetono.
Dijelaskan Bobby awal mula pihak investor Big bird ini masuk dalam transportasi massal bus listrik yakni di koridor J City -Plaza Medan Fair.
Adapun enam koridor bus listrik ini yaitu Amplas - Lapangan Merdeka - Pinang Baris, JCity - Plaza Medan Fair, Belawan -Lapangan Merdeka, Tembung-Lapangan Merdeka, Tuntungan-Lapangan Merdeka, dan RSUD Adam Malik-Lapangan Merdeka.
Sementara itu,sejak Januari berdasarkan Perwal terdapat 2 tarif yang ditetapkan. Yakni tarif reguler untuk masyarakat umum sebesar Rp 5 ribu per sekali jalan dan tarif khusus sebesar Rp 3 ribu per sekali jalan.
"Yaitu sebesar Rp 5 ribu per perjalanan untuk penumpang umum, sedangkan untuk pelajar, mahasiswa, lansia, dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas itu kita berikan subsidi tambahan, tarifnya menjadi Rp 3 ribu" ujar Kadishub Medan. (AY)