Cara Mengatur Posisi Duduk yang Benar agar Nyaman Saat Mengemudi Jarak Jauh

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 14:46 WIB
 Duduk Nyaman Saat Mengemudi Jarak Jauh (Realitasonline/ Canva)
Duduk Nyaman Saat Mengemudi Jarak Jauh (Realitasonline/ Canva)

Realitasonline.id - Mengemudi jarak jauh membutuhkan kenyamanan ekstra agar tubuh tidak cepat lelah dan perjalanan tetap aman.

Posisi duduk yang salah dapat menyebabkan nyeri punggung, leher kaku, hingga gangguan konsentrasi.

Oleh karena itu, penting untuk mengatur posisi duduk benar sebelum memulai perjalanan panjang.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan agar tetap nyaman saat mengemudi dalam waktu lama.

Baca Juga: Jangan Ugal-Ugalan! Simak Etika Berkendara di Tol agar Perjalanan Aman

1. Sesuaikan Jarak Kursi dengan Pedal

Pastikan kursi tidak terlalu dekat atau terlalu jauh dari pedal gas, rem, dan kopling (jika menggunakan mobil manual).

Jarak ideal adalah saat kaki masih sedikit menekuk saat menginjak pedal penuh, bukan dalam kondisi lurus sepenuhnya. Posisi ini memungkinkan Anda mengontrol kendaraan dengan lebih baik dan mengurangi ketegangan pada kaki.

2. Atur Ketinggian dan Kemiringan Kursi

Ketinggian kursi harus disesuaikan agar pandangan ke jalan tetap jelas tanpa terhalang oleh dasbor atau setir.

Posisi duduk yang terlalu rendah dapat mengurangi visibilitas, sementara terlalu tinggi bisa membuat kepala terbentur atap mobil. Selain itu, kemiringan sandaran juga penting—usahakan berada pada sudut sekitar 100-110 derajat agar punggung tidak terlalu tegak atau terlalu rebah.

Baca Juga: Tips Menghindari Aquaplaning Saat Mengemudi di Jalan Basah

3. Posisikan Setir dengan Tepat

Setir harus berada dalam jangkauan tangan tanpa harus meregangkan bahu terlalu jauh. Cara terbaik adalah dengan memegang setir pada posisi jam 9 dan 3 (seperti arah jam). Siku sebaiknya sedikit menekuk, sehingga lengan tidak cepat lelah saat berkendara dalam waktu lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X