“Kami mencatat, pasca implementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB. Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri,” jelas Herman.
Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan fiskal agar tidak memperburuk kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. (AY)