Kepada jemaah, Kepala Bidang Transportasi pada PPIH Arab Saudi, Mujib Roni, mengingatkan bahwa layanan ini sudah termasuk dalam unsur pembiayaan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Para supir sudah dibayar sehingga jemaah tidak perlu memberikan tips.
"Tidak ada uang tips, baksyis, apalagi pungutan liar," tandas Mujib.(IW)