Kisruh Guru PPPK Paruh Waktu Rp0, Aliansi Cipayung Plus Protes di Depan Kantor Bupati Deli Serdang

photo author
Mukhtar Habib, Realitas Online
- Kamis, 16 April 2026 | 20:19 WIB
Aliansi Cipayung Plus Deli Serdang yang terdiri dari organisasi mahasiswa  HMI, Himmah, dan IMM, mencoba protes kepada Kabid Tenaga Guru dan Kependidikan Deli Serdang, Budi Siswoyo (baju biru).  (Realitasonline.id/mukhtarhabib)
Aliansi Cipayung Plus Deli Serdang yang terdiri dari organisasi mahasiswa HMI, Himmah, dan IMM, mencoba protes kepada Kabid Tenaga Guru dan Kependidikan Deli Serdang, Budi Siswoyo (baju biru). (Realitasonline.id/mukhtarhabib)

  Realitasonline.id - Deli Serdang | Aliansi Cipayung Plus Deli protes di depan Kantor Bupati Deli Serdang terkait kisruh Guru PPPK Paruh Waktu Deli Serdang tanpa gaji. Kamis, (16/4).

Menanggapi aksi, Kepala Bidang Tenaga Guru dan Kependidikan Disdik Deli Serdang, Budi Siswoyo, Budi membenarkan hal itu.

Dia mengatakan bahwa proses penggajian tersebut membutuhkan waktu karena para guru PPPK paruh waktu tergolong baru diangkat.

“Mereka kan baru diangkat, tepatnya satu tahun, jadi memang butuh proses," jelasnya.

Selain itu dia menyampaikan bahwa skema PPPK paruh waktu terbagi dalam dua kategori, yakni guru yang telah tersertifikasi dan yang belum tersertifikasi.

“PPPK paruh waktu itu terbagi dua, yaitu yang sudah tersertifikasi dan yang belum. Untuk yang sudah tersertifikasi, bulan April 2026, jika datanya sudah valid dan masuk ke kami, itu pasti cair,” jelas Budi Siswoyo.

Ia juga menerangkan bahwa guru PPPK paruh waktu yang telah tersertifikasi akan menerima gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Gaji mereka yang sudah tersertifikasi itu Rp2 juta dari APBN,” ujarnya.

Baca Juga: Restorasi RX King Style Bandung: Siap Touring, Warna Hijau Botol, Mesin Full Fresh Porting Harian

Sementara itu, bagi guru PPPK paruh waktu yang belum tersertifikasi, penggajian dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kemudian satu lagi PPPK paruh waktu yang belum sertifikasi itu digaji dari dana BOS,” tambahnya.

Di samping itu, Ketua Umum HMI Deli Serdang, Fredy Dermawan, menjelaskan adanya perbedaan pendapat terkait penganggaran di APBD saat berdialog dengan Budi Siswoyo.

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak dapat mengalokasikan anggaran karena adanya perbedaan nomenklatur dibandingkan dengan daerah lain.

Menurut Fredy, perbedaan nomenklatur tersebut menjadi alasan utama mengapa Deli Serdang tidak bisa menganggarkan.

Baca Juga: Yamaha MX King 155 VVA 2026 Muncul di Vietnam, Desainnya Sporty dan Mesin Lebih Bertenaga, Apakah Bakalan Masuk ke Indonesia?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X