Realitasonline.id | Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor kembali beroperasi hari ini, Selasa, 3 Juni 2025. Lokasi pelayanan berada di area parkir Mall Cileungsi, Kecamatan Cileungsi.
Waktu operasional dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 12.00 WIB. Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C bisa langsung datang ke lokasi sesuai jadwal.
Perpanjangan SIM hanya dilayani jika masa berlaku belum habis. Jika SIM telah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas.
Baca Juga: SIM Kamu Hampir Habis Masa Berlaku, Ini Jadwal SIM Keliling Tangerang 3–8 Juni 2025
Beberapa persyaratan yang perlu dibawa antara lain:
- KTP asli dan fotokopinya
- SIM lama yang masih berlaku dan fotokopinya
- Formulir permohonan yang dapat diisi di lokasi
- Biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku
Warga diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang. Kuota pelayanan setiap harinya terbatas. Pastikan membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar (EF).