Baru Beli Mobil Listrik? Simak Nih Cara Mengisi Daya Mobil Listrik di Rumah dan di SPKLU

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 09:35 WIB
Mengisi Daya Mobil LIstrik (Realitasonline.id - Canva)
Mengisi Daya Mobil LIstrik (Realitasonline.id - Canva)


Realitasonline.id - Memiliki mobil listrik menjadi pilihan baru yang makin populer di Indonesia. Selain bebas emisi, mobil listrik juga menawarkan biaya operasional yang lebih hemat.

Namun, bagi pemilik baru, satu hal yang sering ditanyakan adalah: bagaimana cara mengisi daya mobil listrik, baik di rumah maupun di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum)? Berikut panduan praktis yang perlu kamu ketahui.

1. Mengisi Daya Mobil Listrik di Rumah
Mengisi daya di rumah adalah pilihan paling praktis untuk pemilik mobil listrik, terutama jika mobil digunakan untuk aktivitas harian dalam kota.

Mobil listrik umumnya sudah dilengkapi kabel pengisian (portable charger) yang bisa langsung dicolokkan ke colokan listrik rumah.

Baca Juga: Mengenal Standar dan Sertifikasi Mobil Listrik di Indonesia, Pastikan Kendaraan Pilihanmu Terjamin Keamanannya

Namun, untuk pengisian yang lebih aman dan efisien, disarankan menggunakan home charging station yang sudah dipasang oleh teknisi resmi dari dealer. Charger khusus ini biasanya memiliki daya antara 3,5 kW hingga 7,7 kW, dan mampu mengisi penuh baterai dalam waktu 6–10 jam, tergantung kapasitasnya.

Pastikan instalasi listrik rumah kamu cukup kuat untuk menunjang kebutuhan charger mobil. Idealnya, daya listrik rumah minimal 2.200 VA–3.300 VA, tapi untuk pengisian yang lebih cepat dan stabil, daya 5.500 VA atau lebih sangat dianjurkan. Selain itu, lakukan pengecekan instalasi oleh teknisi profesional agar terhindar dari risiko korsleting atau overheat.

2. Mengisi Daya di SPKLU (Stasiun Pengisian Umum)
Jika kamu sedang bepergian jauh atau tidak punya akses pengisian di rumah, kamu bisa mengisi daya di SPKLU yang kini mulai banyak tersedia, terutama di kota-kota besar dan sepanjang jalur tol Trans Jawa. SPKLU biasanya berada di rest area, mal, SPBU, dan kantor PLN.

Baca Juga: Ini Dia Varian Paling Murah  yang Masuk Pangsa Pasar Indonesia, Transmisi 6- Percepatan

Terdapat dua jenis SPKLU yang umum:

- Fast Charging: Daya besar (20–50 kW atau lebih) yang bisa mengisi 80% baterai dalam 30–60 menit.

- Medium Charging: Waktu pengisian lebih lama, cocok untuk parkir jangka panjang, seperti di perkantoran atau apartemen.

Untuk mengakses SPKLU, pengguna biasanya harus:

- Mengunduh aplikasi PLN Mobile.

- Mendaftarkan akun dan kendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X