7 Jenis Usaha yang Cocok Menggunakan Daihatsu Gran Max Pick Up

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 06:22 WIB
Usaha UMKM dengan Daihatsu Gran Max (Realitasonline/Watermark.co.id)
Usaha UMKM dengan Daihatsu Gran Max (Realitasonline/Watermark.co.id)

Realitasonline.id - Daihatsu Gran Max Pick Up telah lama dikenal sebagai kendaraan niaga ringan yang tangguh, irit, dan serbaguna.

Tak hanya digunakan oleh perusahaan besar, mobil ini juga menjadi pilihan utama bagi pelaku UMKM karena kepraktisan dan daya angkutnya yang mumpuni.

Jika Anda sedang mencari kendaraan untuk mendukung usaha harian, berikut adalah 7 jenis usaha yang cocok menggunakan Daihatsu Gran Max Pick Up.

Baca Juga: Daihatsu Gran Max Terbaru 2025, Apa Saja Fitur dan Pembaruannya?

1. Usaha Angkut Bahan Bangunan

Dengan bak terbuka yang luas dan kuat, Gran Max Pick Up sangat cocok untuk mengangkut pasir, semen, batu bata, atau material bangunan lainnya. Daya tahan suspensinya membuat kendaraan ini stabil meski membawa muatan berat.

2. Distribusi Sayur dan Bahan Pangan

Pedagang grosir sayuran, buah-buahan, atau kebutuhan pokok sering mengandalkan kendaraan ini untuk mengantar barang ke pasar-pasar. Gran Max memungkinkan distribusi dalam jumlah besar sekaligus hemat BBM.

3. Jualan Keliling atau Gerobak Kuliner

Ingin membuka usaha kuliner keliling seperti siomay, es teh, atau kopi kekinian? Gran Max Pick Up bisa dimodifikasi menjadi food truck sederhana atau mobil jualan dengan gerobak. Ukuran bak yang luas memudahkan penempatan alat dan perlengkapan.

Baca Juga: Tips Merawat Daihatsu Gran Max agar Tetap Tangguh untuk Pemakaian Harian

4. Jasa Pindahan dan Angkut Barang

Jasa angkut atau pindahan skala kecil sangat cocok menggunakan Gran Max Pick Up karena dapat masuk ke jalan sempit dan perumahan. Kapasitasnya cukup untuk mengangkut furniture, kardus, atau alat rumah tangga.

5. Usaha Laundry Antar Jemput

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X