Realitasonline.id - Seiring meningkatnya penggunaan mobil listrik di Indonesia, pemilik kendaraan listrik wajib memahami cara mengisi daya baterai, baik di rumah maupun di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).
Pengisian baterai yang tepat akan menjaga umur baterai tetap awet dan memastikan mobil siap digunakan kapan saja. Berikut panduan lengkap dan praktis untuk charging mobil listrik di dua lokasi utama.
1. Cara Charging Mobil Listrik di Rumah
Mengisi daya di rumah adalah cara paling praktis dan hemat untuk pengguna mobil listrik. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Panduan Lengkap Merawat Aki Mobil agar Tidak Soak, Ini Tips Simpel dan Efektif
a. Gunakan Home Charger Resmi
Biasanya, saat membeli mobil listrik, Anda akan mendapatkan home charger yang disediakan oleh pabrikan. Instalasi sebaiknya dilakukan oleh teknisi resmi agar sesuai standar keamanan.
b. Pastikan Daya Listrik Memadai
Kapasitas minimal listrik rumah sebaiknya di atas 2.200 VA, idealnya 3.300 VA atau lebih. Beberapa mobil listrik membutuhkan daya khusus seperti 7,7 kW untuk pengisian cepat.
c. Proses Pengisian
Sambungkan kabel dari home charger ke port pengisian mobil.
Pastikan indikator charging menyala.
Waktu pengisian rata-rata: 4–8 jam (tergantung kapasitas baterai dan daya listrik).
Keunggulan charging di rumah: Praktis, aman, bisa dilakukan semalaman saat mobil tidak digunakan.