Begini Perhitungan Biaya Charging EV Keluarga di Rumah dan Tips Hematnya

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:45 WIB
Charging EV Keluarga di Rumah (Realitasonline.id - wuling.id)
Charging EV Keluarga di Rumah (Realitasonline.id - wuling.id)


Realitasonline.id - Tren penggunaan mobil listrik keluarga di Indonesia terus meningkat seiring makin banyaknya pilihan model dengan kabin luas dan fitur modern. Salah satu pertanyaan terbesar yang sering muncul dari calon pengguna adalah: berapa biaya charging EV di rumah? Dan bagaimana cara agar aktivitas pengisian daya tetap efisien tanpa membuat tagihan listrik melonjak drastis?

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang biaya charging mobil listrik di rumah serta tips hemat agar keluarga bisa merasakan pengalaman berkendara ramah lingkungan dengan biaya operasional yang lebih rendah.

1. Biaya Charging EV Keluarga di Rumah

Biaya charging mobil listrik di rumah sangat bergantung pada kapasitas baterai kendaraan serta tarif listrik PLN. Untuk gambaran:

Baca Juga: Tips Mengandalkan Spakbor Mobil untuk Performa dan Keamanan

Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi sekitar Rp1.700 per kWh.

Jika sebuah EV keluarga memiliki baterai 50 kWh, maka biaya penuh dari 0–100% adalah:
50 kWh x Rp1.700 = Rp85.000.

Dengan jarak tempuh rata-rata 350–400 km per sekali isi penuh, biaya per kilometernya hanya sekitar Rp200–250/km. Angka ini jauh lebih murah dibanding mobil bensin yang bisa mencapai Rp1.000/km atau lebih.

Bila EV dipakai harian untuk keluarga dengan jarak tempuh 1.000 km per bulan, estimasi biaya charging rumah hanya sekitar Rp250.000–300.000 per bulan. Jauh lebih hemat dibanding BBM yang bisa menembus Rp1–2 juta per bulan.

Baca Juga: Dituding Jual LKS, Kepala SMPN 3 Tanjung Morawa Klarifikasi

2. Kelebihan Charging di Rumah

Praktis – Tidak perlu antri di SPKLU, cukup colok di garasi rumah.

Hemat biaya – Tarif charging di rumah lebih murah dibanding di SPKLU fast charging.

Bisa disesuaikan waktu – Charging bisa dilakukan malam hari ketika mobil tidak digunakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X