otomotif

Rugi di WBSK, Mandalika Masih Punya Peluang di Ajang MotoGP

Senin, 6 November 2023 | 10:30 WIB
Sirkuit Mandalika. (kemenparekraf.go.id)

Realitasonline.id | Sebelumnya sempat muncul pernyataan bahwa World Superbike (WSBK) Mandalika bikin rugi.

WSBK tersebut disampaikan secara blak-blakan oleh Dony Oskaria Direktur Utama InJourney dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Juni lalu.

Ia mengatakan bahwa ajang WSBK kurang menarik akibatnya sulit menggaet sponsor untuk menutupi kerugian.

Baca Juga: Yamaha Rilis MT 09 2024 dengan Disain Ringkas dan Teknologi YRC

"Sehingga apa yang kami lakukan, yang kami lakukan adalah melakukan negosiasi untuk menghilangkan WSBK ini. Sehingga WSBK turun dan tidak memunculkan biaya penyelenggaraan WSBK, eventnya juga tidak menarik secara sponsorship," tutur Dony saat itu.

Merespon negosiasi tersebut, melalui instagram resminya WSBK merilis kalender sementara musim 2024 tanpa mengikutsertakan Sirkuit Pertamina Mandalika.

ini juga menjadi kali pertama Mandalika tak masuk daftar seri WSBK setelah tiga musim berturut-turut menggelar balapan.

Baca Juga: SIAP SIAP Rogoh Kocek! Ini Prediksi Harga Ban Battlax S23 Bridgestone

Di sisi lain, Sirkuit Pertamina Mandalika masih memiliki peluang di ajang MotoGP setelah nama Indonesia muncul pada kalender sementara musim 2024.

Dijadwalkan bahwa balapan di Mandalika akan berlangsung di seri ke-17 pada 27-29 September 2024 nanti.

Kepala Kantor Wilayah atau Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Syamsinar juga mengatakan perhelatan MotoGP Mandalika menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada pendapatan pajak di wilayah Nusa Tenggara.

Baca Juga: Mobil Bekas Harga 30 Jutaan Ini Dulunya Dikenal Sebagai Mobil Balap, Ini Review-nya

"Peredaran uang saat MotoGP Mandalika nilainya mencapai Rp 914 miliar, ini belum termasuk tiket. Ini baru peredaran uang yang beredar di Lombok dalam kegiatan MotoGP tersebut," ujar Syamsinar saat Media Gathering di Lombok, NTB

Dengan demikian Kantor Wilayah atau Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara telah mengumpulkan pajak sebesar Rp 4,73 triliun hingga Oktober 2023.

Halaman:

Tags

Terkini