otomotif

Awas Penyedia Jasa Berkedok Penipuan! Begini Jenis- Jenis Asuransi Mobil dan Penjelasannya Beserta Harga Premi untuk di Indonesia , Simak !

Senin, 22 April 2024 | 12:12 WIB
Asuransi mobil di Indonesia, Asuransi All risk dan TLO ((Gambar hanya pemanis tidak bermaksud menyudutkan pihak tertentu))

Realitasonline.id | Awas penyedia jasa berkedok penipuan! Begini penjelasan selengkapnya seputar asuransi di Indonesia.

Asuransi mobil merupakan sebagai upaya pihak penyedia jasa yang memberikan perlindungan atas kendaraan anda dengan kesepakatan yang berlaku.

Manfaat asuransi mobil umumnya, pihak dari asuransi menanggung resiko, mulai dari kerusakan gara-gara kecelakaan, pencurian, kebakaran, dan lain-lain.

Untuk harganya, setiap asuransi berbeda-beda tergantung jenis apa yang kamu pilih.

Baca Juga: Pingin Punya Pajero Sport Dakkar 4x2 2017 Tapi Takut Riba? Kamu Wajib Tahu Kredit Syariah: Simulasi Cicilan Hingga 60 Bulan, Simak!

Menurut situs Pricebook biaya asuransi mobil all risk atau preminya berkisar dari Rp 4,9 juta - Rp6,1 juta. Kemudian untuk asuransi mobil TLO premi dimulai Rp1,9 juta hingga Rp5,6 juta.

Nominal tersebut akan disesuaikan dengan jenis polis yang dipilih.

Jenis Asuransi

1. Asuransi Mobil All Risk
Asuransi mobil All Risk, termasuk asuransi yang dapat diklaim setelah diadakan perjanjian kesepakatan untuk segala risiko yang tertera dalam polis.

Diantaranya kerusakan ringan sampai berat, termasuk kebakaran, pencurian, tabrakan, dan masih banyak lagi termasuk anda dapat mengklaim untuk tingkat terkecil seperti spion.

Baca Juga: Menelusuri Dilema Konsumen Memilih Mobil Bekas Antara Fitur Modern Serta Reputasi Kualitas Dalam Honda BR-V Dan Daihatsu Terios, Cek Selengkapnya

2. Asuransi TLO

Total Loss Only (TLO)

TLO, seperti namanya, yang berarti kehilangan total.

Halaman:

Tags

Terkini