otomotif

Awas Penyedia Jasa Berkedok Penipuan! Begini Jenis- Jenis Asuransi Mobil dan Penjelasannya Beserta Harga Premi untuk di Indonesia , Simak !

Senin, 22 April 2024 | 12:12 WIB
Asuransi mobil di Indonesia, Asuransi All risk dan TLO ((Gambar hanya pemanis tidak bermaksud menyudutkan pihak tertentu))

Menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), kendaraan dianggap mengalami total loss jika biaya perbaikannya mencapai atau melebihi 75% dari nilai kendaraan sebelum terjadinya kerusakan.

Hal yang sama berlaku jika kendaraan hilang karena dicuri.

Baca Juga: Ini Dia Cara Merawat Mobil Bekas Dari Pabrikan Honda Agar Kondisi Tetap Sehat DanTerawat, Mari Kita Simak Selengkapnya........

Dengan polis asuransi TLO, kamu akan mendapatkan perlindungan penuh jika kendaraanmu mengalami kerusakan atau hilang secara total.

Untuk disarankan untuk memilih jasa asuransi yang tepat, hiindari tipu- tipu berkedok. Tetap Waspada! (MH)

 

Halaman:

Tags

Terkini