otomotif

Waspada dan Butuh Keterampilan Ekstra, Ini Tips Berkendara Aman di Jalan Raya yang Sibuk

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:46 WIB
Tips Berkendara Aman di Jalan Raya yang Sibuk (Realitasonline.id/ Canva)


Realitasonline.id | Tahukah Anda bahwa berkendara di jalan raya yang sibuk membutuhkan kewaspadaan dan keterampilan ekstra? Karena lalu lintas yang padat sering kali menjadi tantangan bagi pengemudi, baik pemula maupun yang sudah berpengalaman.

Untuk memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman, berikut adalah beberapa tips berkendara yang bisa Anda terapkan:

1. Patuhi Aturan Lalu Lintas

Aturan lalu lintas dibuat untuk menjaga keamanan semua pengguna jalan. Pastikan Anda selalu mematuhi rambu-rambu, lampu lalu lintas, dan marka jalan. Hindari melanggar aturan seperti menerobos lampu merah atau berkendara di jalur yang salah, karena hal ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

2. Perhatikan Kecepatan Kendaraan

Kecepatan yang terlalu tinggi atau terlalu rendah di jalan yang sibuk dapat memicu kecelakaan. Selalu sesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi lalu lintas. Jika jalan sedang macet, bergeraklah dengan perlahan dan tetap jaga jarak aman dengan kendaraan di depan Anda.

Baca Juga: 5 Langkah Mengurus Dokumen Kendaraan dengan Mudah, Tanpa Calo atau Jasa

 

3. Gunakan Perlengkapan Keselamatan

Jangan pernah mengabaikan perlengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman dan helm (untuk pengendara motor). Pastikan semua penumpang juga menggunakan sabuk pengaman. Perlengkapan ini dapat meminimalkan risiko cedera serius jika terjadi kecelakaan.

4. Hindari Gangguan Saat Berkendara

Penggunaan ponsel saat berkendara adalah salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Jika Anda harus menerima telepon atau membaca pesan, berhentilah di tempat yang aman terlebih dahulu. Fokuslah sepenuhnya pada jalan dan hindari gangguan lainnya, seperti makan atau minum saat mengemudi.

5. Jaga Jarak Aman

Selalu pertahankan jarak yang cukup dengan kendaraan di depan Anda. Jarak aman memberikan waktu yang cukup untuk bereaksi jika terjadi pengereman mendadak atau situasi darurat lainnya. Idealnya, jarak ini disesuaikan dengan kecepatan kendaraan Anda.

Baca Juga: Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Kepada OJK

Halaman:

Tags

Terkini