Realitasonline.id - Di era digital seperti sekarang, jual beli mobil tidak lagi harus bertemu langsung di showroom. Lewat platform online, siapa pun bisa membeli atau menjual mobil dari rumah.
Praktis, cepat, dan jangkauannya luas. Namun, di balik kemudahan itu, ada pula risiko penipuan yang mengintai. Maka dari itu, penting untuk mengetahui cara aman bertransaksi mobil secara online agar tidak jadi korban.
1. Gunakan Platform Terpercaya
Langkah pertama adalah memilih platform jual beli yang terpercaya, seperti OLX, Mobil123, atau Carmudi. Situs-situs ini biasanya memiliki sistem verifikasi, ulasan pengguna, dan prosedur keamanan yang lebih baik dibanding forum bebas atau grup media sosial.
Baca Juga: Beli Mobil Baru atau Bekas? Ini Perbandingan Untung Ruginya Sebelum Kamu Menyesal!
2. Cek Profil Penjual atau Pembeli
Sebelum lanjut ke tahap transaksi, teliti dulu identitas pihak yang kamu ajak berurusan. Pastikan mereka memiliki nomor yang bisa dihubungi, alamat jelas, dan riwayat transaksi yang baik. Hindari akun anonim atau yang terkesan terburu-buru minta DP tanpa informasi lengkap.
3. Jangan Langsung Transfer Uang
Ini poin krusial. Jangan pernah mentransfer uang, baik DP maupun pembayaran penuh, tanpa melihat unit mobil secara langsung atau tanpa jaminan dokumen resmi. Banyak kasus penipuan bermula dari iming-iming harga murah dan ajakan transfer cepat.
4. Jadwalkan Pemeriksaan Mobil
Jika kamu sebagai pembeli, ajak penjual untuk bertemu di tempat umum yang aman seperti kantor leasing, showroom rekanan, atau Samsat. Periksa kondisi fisik mobil secara menyeluruh, baik dari eksterior, interior, maupun mesin. Kalau perlu, gunakan jasa inspeksi profesional untuk memastikan kendaraan layak jalan.
5. Periksa Dokumen Kendaraan
Pastikan BPKB, STNK, dan faktur pembelian asli serta atas nama pemilik yang sah. Untuk keamanan tambahan, lakukan pengecekan status kendaraan di Samsat atau aplikasi e-Samsat guna memastikan mobil bukan hasil curian atau masih dalam status kredit bermasalah.
Baca Juga: Jual Mobil Cepat dan Untung? Ini 7 Cara Cerdas yang Wajib Kamu Coba!
6. Gunakan Rekening Bersama atau Jasa Escrow
Jika transaksi dilakukan antar kota dan tak memungkinkan bertemu langsung, pertimbangkan menggunakan jasa rekening bersama (rekber) yang terpercaya. Ini memberikan perlindungan karena dana baru dicairkan setelah pembeli menerima mobil sesuai kesepakatan.
7. Buat Surat Perjanjian Tertulis
Untuk menjaga hak kedua belah pihak, buatlah surat perjanjian jual beli bermaterai yang memuat data kendaraan, harga, metode pembayaran, dan pernyataan bahwa mobil tidak dalam sengketa hukum.
Baca Juga: Simulasi Kredit Mobil, Begini Cara Hitung Angsuran Sesuai Budget Biar Gak Boncos!
Transaksi online memang memudahkan, tapi tetap butuh kewaspadaan ekstra. Jangan terburu-buru karena tergiur harga murah.
Ingat, lebih baik teliti di awal daripada menyesal di akhir. Yuk, jual beli mobil online dengan cerdas dan aman!(KN)