Realitasonline.id | Satlantas Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling hari ini, Rabu 25 Juni 2025, untuk perpanjangan SIM A dan C.
Tersedia di dua titik strategis: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur) dan Ubertos (Jl. AH Nasution). Layanan dimulai pukul 09.00 WIB.
Kamu hanya bisa memperpanjang SIM yang masih aktif. Jika sudah habis masa berlaku, harus urus di Satpas langsung.
Persiapkan SIM lama, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan psikologi. Biaya: SIM A Rp80 ribu, SIM C Rp75 ribu.
Proses cepat asal datang lebih pagi. Antrean biasanya mulai padat sejak pukul 08.30 WIB, terutama di ITC Kebon Kalapa.
Ingat, SIM Keliling hanya buka hingga pukul 12.00 WIB. Datang tepat waktu agar tidak ditolak karena kuota penuh (EF).