Namun, diduga dengan memanfaatkan pengaruhnya selaku Wakil Ketua DPRD Langkat dari Fraksi Gerindra, Donny Setha berhasil melobi pihak PTPN II sehingga mengijinkan lahan yang awalnya mendapat penolakan itu menjadi jalan untuk dilalui truk angkutan material galian C diduga ilegal tersebut.
Baca Juga: Dialog Interaktif Halo Polisi: Deteksi Dini Ciptakan Ruang Publik Aman dan Pemilu 2024 Damai
Donny Setha saat dikonfirmasi terkait dengan tudingan miring warga tersebut serta mengenai perijinan jalan oleh pihak perkebunan mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan berbagai pertemuan dan kordinasi lainnya dengan pihak PTPN II dan masyarakat.
"Akhirnya jalan untuk pengangkutan galian c dibuka kembali oleh PTPN II sehingga langkah tersebut sangat kita apresiasi guna mempertahankan jalan desa agar tidak rusak," ujarnya kepada media ini Rabu (6/9/2023).
Menurut Donny, sebelumnya telah diadakan rapat pertama yang digelar pada 14 Juli 2023 dengan mengundang instansi terkait seperti Camat, Kepala Desa, Dinas Perhubungan Langkat dan Kapolres Langkat yang mana perlunya peran serta pemerintah kabupaten dalam hak keperdataan perusahaan harus juga diakomodir.
Baca Juga: BNI Indonesia Masters 2023: Zacha Bela dan Bobby Terhenti, Saut ke-32 Besar
Dimana pihak perusahaan juga menghasilkan pemasukan dan menambah tenaga kerja,” ucapnya.
Namun apa yang disampaikan Donny Setha tersebut terkait membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat itu tidak sepenuhnya benar.
Sebab, pihak pengusaha tersebut memanfaatkan alat berat jenis escavator untuk memuat material ke atas truk dan bukan secara manual menggunakan tenaga manusia.
Dijelaskan Donny Setha, surat yang disampaikan dan mendapat penolakan dari PTPN II itu dibuat oleh CV Bumi Berkah Delapan milik S.
Baca Juga: BNI Indonesia Masters 2023: Tiga Tunggal Putra ke-16 Besar
Saat ditanyakan apakah saat memperjuangkan perlintasan jalan alternatif untuk para pengusaha galian C tersebut ada ijinnya apa tidak dan apakah sudah memanggil pihak Lingkungan Hidup terkait apakah usaha eksplorasi galian C yang menggunakan escavator Sungai Wampu di Desa Pertumbukan itu memang merupakan kawasan usaha eksplorasi galian C atau tidak?.
Donny Setha mengatakan bahwa dirinya hanya menyelesaikan jalur perlintasan yang dikeluhkan pengusaha.
"Masalah perijinannya silahkan konfirmasi kepada pihak terkait dan laporkan kepada penegak hukum. Atau apakah Abang sudah konfirmasi kepada pengusaha galian C apa tidak," ujarnya melalui rekaman suara yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada wartawan, Rabu (06/9/2023).
Dijelaskan Donset, panggilan akrab Donny Setha, para pengusaha galian C itu informasinya telah memiliki ijin.