Paluta - Realitasonline.id | Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendeklarasikan diri sebagai kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) yang diikuti oleh ribuan orang masyarakat di halaman kantor Bupati Paluta.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi, Wabup Paluta H Hariro Harahap SE MSi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Tutut Indra Wahyuni SKM MKes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes.
Hadir juga Ketua DPRD Paluta, Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Paluta beseta jajarannya, Pimpinan BUMN, BUMD, dan Swasta, Kakan Kemenag, Ketua Baznas Paluta, Camat se Kabupaten Paluta, Kepala Puskesmas, Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Paluta, Tim STBM Kabupaten Paluta dan seluruh peserta Deklarasi Stop BABS di Kabupaten Paluta.
Baca Juga: Terima Tim Observasi Bupati Asahan Harapkan Bisa Menjadi Motivasi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta dr Sri Prihatin KN Harahap MKM melaporkan, tema Deklarasi Stop BABS di Kabupaten Paluta diangkat dari inovasi sudah dilaksanakan, yaitu ‘Gen Panama Langsing merupakan akronim dari gerakan poda na lima ulang miting sembarangan.
Paluta marpesta, dimana poda na lima adalah nilai nilai budaya lokal yang lekat dengan masyarakat dan kata ‘marpesta’ adalah manifestasi dari rasa syukur atas keberhasilan pelaksanaan Stop BABS.
Bupati Paluta Andar Amin Harahap menyampaikan, gerakan stop BABS kebijakan pemerintah daerah untuk mewujudkan perubahan perilaku yang higiene dan saniter, dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi layak dengan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), melibatkan masyarakat.
Baca Juga: Sekdis Pendidikan Deli Serdang Raih Anugrah ASN Teladan
Dalam pelaksanaannya dan program ini dilaksanakan sesuai dengan Permenkes RI Nomor 3 tahun 2014 tentang STBM dan Peraturan Bupati Paluta nomor 13 tahun 2016 tentang STBM. “Suatu kebanggaan bagi kami bisa berada pada titik ini dan hari ini adalah puncak apresiasi keberhasilan Paluta mensukseskan program stop BABS di seluruh kecamatan dan desa,” ucapnya.
Hal lain yang juga menjadi suatu kebanggaan, Kabupaten Paluta menjadi satu dari 3 kabupaten di Provinsi Sumut telah berhasil melaksanakan gerakan perubahan stop BABS, setelah Deli Serdang dan Pakpak Bharat. Kabupaten Paluta pada tahun ini menjadi satu-satunya kabupaten yang mendapat penghargaan STBM Award dari 33 kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara.
Bupati juga menceritakan secara singkat succes story kegiatan stop BABS di kabupaten Paluta dimana program ini sudah dimulai sejak tahun 2017 yang pada tahun tersebut proses pemicuan dan sosialisasi perubahan perilaku stop BABS sudah dilaksanakan di 12 kecamatan.
Baca Juga: Terjebak di Rekayasa Lantas, Bandar Narkoba dengan 2 Ons Sabu Ditangkap Polsek Padang Bolak Paluta
“Pada tahun 2019 kabupaten Paluta pertama kali mendeklarasikan 3 kecamatan sebagai kecamatan stop BABS. Dan berkat sinergi dan kerjasama semua pihak, tahun 2023 seluruh atau 12 kecamatan di kabupaten Paluta dinyatakan stop BABS dan kini saatnya kami menunjukkan prestasi seluruh masyarakat Paluta untuk dideklarasikan menjadi kabupaten stop BABS,” tambahnya.
Disebutkannya, bahwa suksesnya program ini tentu saja tidak terlepas dari sumbangsih seluruh sektor terkait diantaranya termasuk dukungan bantuan fisik dari Baznas, peranan petugas Sanitarian, Babinsa, camat, kepala desa dan tentunya masyarakat yang sudah tercerahkan dan bersifat pro aktif dalam merubah perilaku untuk stop BABS.