Terjebak di Rekayasa Lantas, Bandar Narkoba dengan 2 Ons Sabu Ditangkap Polsek Padang Bolak Paluta

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 19:09 WIB
Personil Polsek Padang Bolak mengamankan pelaku diduga bandar Narkoba. (Realitasonline.id/Riswandy)
Personil Polsek Padang Bolak mengamankan pelaku diduga bandar Narkoba. (Realitasonline.id/Riswandy)

Paluta - Realitasonline.id | Memerangi Narkoba, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Polsek Padang Bolak berbagai strategi dengan melibatkan personil Lalu Lintas (Lantas) di jalan umum.

Seperti yang dilakukan Jumat (15/9/2023) pekan lalu, personil Lantas Polsek Padang Bolak melakukan rekayasa arus lalu lintas di jalan raya Desa Pangirkiran Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) guna mencegah kemacetan arus Lantas.

Hasilnya, personil berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 ons, dengan  mengamankan tersangka RH (35) warga Pangirkiran Kecamatan Halongonan Paluta.

Baca Juga: Dukung Kongres PWI, Syah Afandin: Semoga Membangun Literasi Informasi

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Rabu (20/9/2023), dalam keterangannya mengatakan pengungkapan kasus Narkoba tersebut berawal ketika pihaknya  memperoleh infomasi.

Informasi itu menyebutkan bahwa di Pangirkiran Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta ada seorang pria yang memiliki Narkotika jenis sabu akan melintas mengenderai sepeda motor.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan personilnya untuk berangkat ke Kecamatan Halongonan dan persis di Simpang Barumun, personil melihat pria yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Personil Sat Samapta Polres Batubara Gelar Patroli Mobile Roda 4

Kemudian, personil mengikutinya dari belakang dengan mengendarai mobil hingga wilayah Langga Payung Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Setiba di Langga Payung, personil sempat kehilangan jejak. Kemudian, Tim bersepakat untuk membagi dua personelnya yakni satu kelompok siaga di perbatasan atau tepatnya di Desa Bolatan Kecamatan Halongonan.

Sedangkan satu kelompok lain, siaga di Simpang PT Tapian Nadenggan (PTTN) di Desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan.

Baca Juga: Mantap anggota Polisi Achiruddin Bacakan Pledoinya di PN Medan

Tidak lama berselang, personil pria yang dibuntuti sebelumnya melintas dengan mengenderai sepeda motor di Jalinsum Simpang PTTN Desa Sihopuk Baru dan personil langsung mengikuti pria tersebut.

Sementara, personil yang siaga di Jalinsum Desa Sihopuk Baru membuat rekayasa lalu lintas dan tiba di simpang PTTN, terlihat pria yang telah dicurigai tersebut, terlihat gugup melihat personil Lsntas sedang melakukan rekayasa Lantas di Jalinsum.

Pria pengendara sepeda motor langsung mengurangi kecepatan sepeda motor dan berhenti setelah di stop petugas. Setelah berhenti, petugas mengamankan pria tersebut dan dilakukan penggeledahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X