PALUTA - realitasonline.id | Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap SSTP MSi memberikan piagam penghargaan kepada kepala desa, kepala puskesmas, Camat serta Danramil yang telah mendeklarasikan wilayahnya untuk stop buang air besar sembarangan (BABS) pada tahun 2020, Selasa (14/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula serbaguna kantor Bupati Paluta tersebut dihadiri oleh ketua TP PKK Kabupaten Paluta Ny Ade Aan Rostiani Andar Harahap, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Paluta dr Sri Prihatin Harahap, Sanitarian dari Dinkes Provsu Linda Christina Bangun MKes, camat, kepala desa, beserta undangan lainnya.
Usai menyerahkan piagam penghargaan, Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mendeklarasikan stop BABS serta seluruh pihak terkait yang sudah berjibaku mengajak masyarakat berperilaku hidup sehat.
Katanya, pemberian piagam ini merupakan bagian sm dari strategi dan komitmen Pemkab Paluta membangun masyarakat yang mencakup 3 pilar yakni paradigma sehat, penguatan akses pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional yang ketiganya tertuang dalam RPJMD serta visi misi Pemkab Paluta.
“Dengan stop BABS dan membiasakan mencuci tangan pakai sabun dapat memutus rantai penularan penyakit. Dan dengan menerapkan pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dapat mewujudkan kabupaten Paluta yang lebih bersih dan sehat,” katanya.
Untuk itu, ia sangat menyambut baik penyelenggaran stop BABS dan mengajak seluruh pihak untuk bersama mensukseskan program ini untuk mewujudkan kabupaten Paluta yang sehat. Sebab katanya, pembangunan bidang kesehatan tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat sektor kesehatan, akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan lintas sektor dan yang lebih utama peran serta masyarakat.
Pada kesempatan ini, ia juga mengharapkan agar seluruh pihak yang hadir serta lapisan masyarakat lainnya untuk bahu-membahu mengajak masyarakat, sanak saudara ataupun tetangga untuk ikut divaksin sesuai anjuran pemerintah.