Aliansi Masyarakat Melayu Sergai Aksi Damai Bela Rempang di depan Kantor Bupati , Ini 5 Pernyataan Intinya

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 07:00 WIB
Fahri Zaman Syah saat menyampaikan orasinya yang didengarkan oleh ratusan massa aksi dan pengguna jalan yang melintas, Minggu (24/9/2023). (Realitasonline.id / Muslim Lubis)
Fahri Zaman Syah saat menyampaikan orasinya yang didengarkan oleh ratusan massa aksi dan pengguna jalan yang melintas, Minggu (24/9/2023). (Realitasonline.id / Muslim Lubis)

Serdang Bedagai - Realitasonline.id | Aliansi Masyarakat Melayu Bersatu Serdang Bedagai menggelar aksi damai Bela Rempang, di tepi jalan depan Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (24/9/2023).

Kantor Bupati Sergai tersebut berlokasi di Jl. Negara No. 300, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dalam aksi damai tersebut diperkirakan massanya mencapai 300 orang. Pantauan Realitasonline di lokasi aksi damai itu berlangsung tertib dan dikawal puluhan Polisi Polres Sergai dan puluhan Satpol PP Sergai.

Baca Juga: Wartawan Diteror Oknum Pereman Gegara Pemberitaan Dana BOS Kota Binjai

Dalam Aksi damai juga dibagikan pernyataan sikap yang berjudul Aksi Damai Aliansi Masyarakat Melayu Serdang Bedagai Bela Rempang, "Kembalikan Hak Warga Rempang, Tolak Neoimperialis Komunis dan Oligarki Kapitalis Berkedok Investasi" yang dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.

Ketua Aliansi Masyarakat Melayu Serdang Bedagai Fahri Zaman Syah dalam orasinya menyampaikan dengan ucapan tegas kembalikan hak warga Rempang.

Zaman Syah mengatakan dengan kuat, ingat saudara-saudara ku persoalan Rempang ini bukan lah satu-satunya persoalan di negeri ini. Ini salah satu dari banyaknya persoalan yang ada di negeri ini.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Polres Padangsidimpuan untuk Hadapi Pemilu 2024

Usai kegiatan, saat diwawancarai Fahri Zaman Syah mengatakan massa aksi damai sekitar 300 orang. Dalam aksi tersebut hanya untuk menyampaikan kepada Umat saja.

Saat ditanya target aksi damai hari ini, Fakhri Zamansyah menjelaskan, yang pertama kita sebagai seorang Muslim tentunya selain ibadah kita itu sesuai dengan aturan Islam, tapi juga seharusnya persoalan Rempang itu hanya bisa diselesaikan dengan cara yang Islam.

Lanjutnya, tadi yang saya jelaskan berkaitan dengan Amru Bin Ash ketika dia itu salah dalam mengambil kebijakan untuk salah satu warganya, maka disitu ada aturan bahwasanya seorang pemimpin itu memang tidak boleh lari dari pada koridor Islam, dia harus memang betul-betul memberikan hak kepada rakyatnya, bahkan rakyat itu memang mesti dilindungi hak-haknya.

Baca Juga: Jadi Musuh Bersama, Polisi Getol Imbau Warga Jauhi Narkoba

Didalam lembaran pernyataan sikap tersebut terdapat pernyataan yang dirangkum sebagai berikut.

1. Mengutuk keras aksi perampasan tanah warga di Pulau Rempang oleh Pemerintah karena hal itu merupakan kezaliman yang besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X