Jakarta - Realitasonline.id | Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, berjanji untuk memperjuangkan nasib delapan warga Rempang yang terjerat kasus hukum akibat kisruh Rempang Eco City.
Bahlil akan berusaha agar kasus hukum tersebut dihentikan penyidikannya oleh polisi (SP3).
"Delapan orang yang kemarin ditangguhkan saya akan memperjuangkan insyaallah SP3-kan," kata Bahlil dalam video resmi, Rabu (20/9), dikutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga: Profil Osman Bukari Pemain yang Mencuri Perhatian Tirukan Selebrasi Ronaldo
Sebelumnya, pemerintah menganggap hal ini sebagai bentuk kepedulian, dan Presiden Jokowi telah memerintahkan Bahlil untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Gudang SMA Negeri 1 Pangkatan Labuhanbatu Terbakar Kerugian Ditaksir Rp 70 Juta
Atas kisruh yang terjadi Presiden Jokowi menduga adanya komunikasi yang tak baik.
Meskipun demikian, kasus lainnya masih diproses karena ada beberapa hal yang harus dibersihkan.
Baca Juga: Eddy Sibarani: Pers Berperan Penting Sukseskan PON 2024
Konflik ini terjadi karena kurangnya komunikasi yang baik dalam memberikan lahan 500 meter plus bangunan tipe 45 kepada warga. (MH)