Kepsek SMA Negeri 1 Wampu Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dana BOS TA.2022

photo author
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 15:49 WIB
Syahrul Hasan Kepsek SMA Negeri 1 Wampu Kabupaten Langkat  (Realitasonline.id/Nanda)
Syahrul Hasan Kepsek SMA Negeri 1 Wampu Kabupaten Langkat (Realitasonline.id/Nanda)

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. (ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X