Mendengar keberatan Tim PH terdakwa, saat ini pihak JPU menjalankan prosedur sesuai sebagaimana yang diatur dalam SOP.
"Ingat, terdakwa TRP selaku klien anda ini masih berstatus Narapidana dalam perkara lain. Jadi meski dalam perkara TPPO ini bukan sebagai tahanan, tapi statusnya masih narapidana. Jadi harap dipahami ya?" jelas Majelis Hakim.
Sidang perkara TPPO dengan terdakwa Terbit Rencana PA ini akan dilanjutkan, Selasa (7/11/2023) pekan depan masih dalam agenda menghadirkan saksi-saksi yang dihadirkan Tim JPU. (MA)
Sidang saksi mantan bupati langkat TRP di PN Stabat Kamis 2/1 023. Poto Realitas online.id/MA