Asahan - Realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) dan Sosialisasi Pemanfaatan BMD (MCP) KPK Di Lingkungan Pemerintah Asahan Rabu (8/11/2023), dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kelalaian dalam mengelola BMD.
Kepala bidang (Kabid) Aset BPKAD M idris menyampaikan maksud diselenggarakan kegiatan, guna meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan BMD, terutama pada aspek penilaian BMD dan penjualan secara lelang BMD serta melakukan pencegahan korupsi dibidang penglolaan BMD.
Idris juga mengatakan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari bertempat di Aula Hotel Antariksa.
Baca Juga: Menggugah Selera! Inilah Resep Puding Buah Batok Semangka
“Adapun narasumber berasal dari Kementerian Keuangan RI dengan jumlah peserta 112 orang terdiri semua pihak yang telah ditunjuk berdasarkan keputusan Bupati Asahan,” jelas Idris
Sekretaris daerah Drs. John Hardi Nasution mengatakan, output dari kegiatan ini diharapkan meningkatnya upaya pencegahan dan penanganan kelalaian dalam mengelola BMD, merupakan unsur penunjang program dan kegiatan untuk mencapai Visi Misi Pemkab Asahan.
Baca Juga: Tinjau Rehabilitasi Alun-Alun, Baskami Harapkan Semakin Perindah Kota Tanjungbalai
Lanjut Sekda, pengelolahan BMD yang tangguh juga mendukung program pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional, dan akuntabel.
“Optimalkan kegiatan , untuk menggali ilmu melalui diskusi – diskusi produktif, demi suksesnya tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini”, pungkas Sekda. (HS)