Tapsel - Realitasonline.id | KPU Kabupaten Tapsel (Tapanuli Selatanl) melaksanakan Bimtek (Bimbingan Tekhnis) penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilu 2024.
Bimtek KPU Tapsel itu dilaksanakan bersama seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Tapsel di Hotel Sitamiang Kota Padangsidimpuan, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: Kembali Gelontorkan Bansos Ratusan Juta, Syah Afandin: Terima Kasih atas Pengabdian
Kegiatan Bimtek dibuka Plt Ketua KPU Tapsel Kemri Safii Nasution, dihadiri Komisioner KPU Tapsel di antaranya Syawaluddin Lubis, Efendi Rambe dan Zulhajji Siregar, Sekretaris KPU Rizki Ritonga.
Seluruh Kasubbag KPU Tapsel serta staf dan pperator SITAB KPU Tapsel juga hadir.
Baca Juga: Komitmen Polda Sumut Brantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Dalam 1x24 Jam 45 Orang Diamankan
Plt Ketua KPU Tapsel Kemri Safii Nasution menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi ini sebagai sarana bagi Badan Ad Hoc untuk menyampaikan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran tahapan Pemilu 2024.
Ia berharap seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dengan baik Bimtek yang disampaikan oleh narasumber dari Sekretariat KPU Tapsel dan memahami dengan utuh penggunaan aplikasi SITAB.
Baca Juga: Kunker Komite IV DPD RI di Pemprovsu, Pj Gubernur Sumut Harapkan Bermanfaat Bagi Rakyat
SITAB adalah alat bantu dalam melaksanakan pelaporan keuangan Badan Ad Hoc yang transparan dan akuntabel.
"Pastikan semua bendahara atau operator memaksimalkan penggunaan aplikasi SITAB ini karena kita bisa melihat semua SPJ sampai ke tingkat KPPS, kita bisa memonitor pertanggungjawabannya, " ujar Kemri.
Baca Juga: Hanya Siapkan Kurma Nabi, Ini Cara Tahnik Bayi yang Benar Kata dr Zaidul Akbar
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dan implementasi Aplikasi SITAB yang disampaikan narasumber dari Sekretariat KPU Tapsel dipimpin Sektetaris KPU Tapsel Rizki Ritonga. (RI)