Baca Juga: Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Tingkatkan Kualitas Kinerja Penanganan Perkara
Menurut keterangan sejumlah warga Desa Sampali, jika ditotal keseluruhan 22 hektar sama dengan 220.000 meter persegi dibagi 1.20 meter (8 x 15 meter) maka akan terbagi menjadi 1.833 kapling dengan jumlah uang surat menyuratnya mencapai Rp 1,833 Miliar.(ZUL)