Pemkab dan DPRD Asahan Setujui Keputusan Bersama Atas Dua Ranperda, Wabub Sambut Baik

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 19:55 WIB
Wakil bupati Asahan saat menandatangani keputusan bersama antara DPRD dan Pemkab Asahan atas dua ranperda menjadi perda pada rapat paripurna dewan terbaru (Realitasonline.id/HS)
Wakil bupati Asahan saat menandatangani keputusan bersama antara DPRD dan Pemkab Asahan atas dua ranperda menjadi perda pada rapat paripurna dewan terbaru (Realitasonline.id/HS)


Asahan - Realitasonline.id | Rapat Paripurna DPRD Asahan menyetujui dua Ranperda (Rancangan peraturan daerah) menjadi Perda ditandatangani melalui keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif, Senin (11/12/2023) di gedung wakil rakyat tersebut.

Paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut baik telah terlaksananya pembahasan dua Ranperda oleh Pansus DPRD menjadi Perda.

Baca Juga: Viral! Warga Medan Tembung Bakar Sepeda Motor Milik Terduga Pencuri Besi

Ranperda yang dibahas tentang pemberdayaan pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa diajukan Pemerintah Kabupaten Asahan.

"Dengan disetujui keputusan bersama atas dua Ranperda ini, maka kami berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik," ujar Wabub.

Baca Juga: Peduli Jurnalis Berkualitas, DKP PWI Sumut Lakukan Pelatihan Jurnalistik Penguatan Etika Profesi

Wabub juga mengatakan, pihaknya melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD dalam membahas rancangan perda tersebut dan memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja para anggota dewan dalam membahas Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dan diajukan oleh pihak Pemerintah Asahan.

Baca Juga: Tak Terima Difitnah Rentenir, Sihaloho Akan Melaporkan Ke Polres Binjai

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.(HS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X