Kabiro Hukum Provsu Dilantik Sebagai Pj.Sekda Pematang Siantar

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 22:23 WIB
Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani melantik Dwi Aries Sudarto SH MH sebagai Pj Sekda Pematang Siantar  (Realitasonline.id/RH)
Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani melantik Dwi Aries Sudarto SH MH sebagai Pj Sekda Pematang Siantar (Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Siantar | Untuk kedua kalinya, Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik Dwi Aries Sudarto SH MH sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda), di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Senin (15/01/2024).

Sebelumnya, dr Susanti sudah pernah melantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Kota Pematang Siantar pada Jumat 31 Maret 2023 silam. Dwi Aries Sudarto yang dilantik merupakan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut dr Susanti, Pj Sekda memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah. Pj Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan pelaksana lainnya.

Baca Juga: Tebang Perdana Tebu 2024, Panen tahun 2024 Ditarget 407 Ribu Ton

Pelantikan Pj Sekda, kata dr Susanti, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.1/0094/I/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar yang telah dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanudin beserta jajarannya untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Baca Juga: Terkait Video Yang Beredar, Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran Pemilu

Tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengemban kedua jabatan dimaksud. Saya percaya pemilihan Saudara oleh Gubernur Sumatera Utara karena mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang Saudara miliki.

"Saya menaruh harapan kepada Saudara guna menjalankan tupoksi untuk menciptakan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," kata dr Susanti.

Baca Juga: Peringatan Keras, Baskami Ginting Birokrasi Harus Netral dan Jaga Profesionalitas

dr Susanti meminta Dwi Aries Sudarto untuk segera beradaptasi dengan kondisi Kota Pematang Siantar dan menjalin kolaborasi dengan OPD serta satuan pemerintah bawahan. Sebelum Dwi Aries Sudarto, Pj Sekda Kota Pematang Siantar dijabat Mulyono ST MT. (RH)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X