Dituduh Gak Bayar Denda Sewa Baju, Siswi SMP di Deli Serdang Dibully

photo author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 18:49 WIB
AH siswi kelas VII SMP korban perundungan (bullying) (Realitasonline.id/zul)
AH siswi kelas VII SMP korban perundungan (bullying) (Realitasonline.id/zul)

Atas sikap penyewa pakaian cosplay itu, YA mengaku sangat terpukul dan tidak bisa menerimanya. "Anak saya masih kecil, masih di bawah umur. Tidak paham dia dengan hal begini, kalau mau serang dan hina, cukup saya saja, jangan ke anak saya," ujarnya.

YA juga menyebutkan, saat ini sudah rusak psikis dan mental putrinya. Dia juga malu sekolah dan ketemu orang juga takut. "Saya akan menuntut perlindungan terhadap anak saya sesuai Undang-undang Perlindungan Anak," ungkap YA menahan tangis.

Baca Juga: Polda Sumut Masih Lanjutkan Proses Pemeriksaan Komisioner KPU Padangsidimpuan Tersangka Pemerasan Caleg, Ada Pelaku Lain?

Sebagai bentuk kekecewaan itu, rencananya YA sebagai korban akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumut.

"Saya sudah siapkan seluruh bukti untuk pelaporan pidana umum ataupun pidana khusus terkait UU ITE, termasuk chat pelaku yang menghina polisi dengan mengatakan saya tidak bisa melapor karena saya orang miskin, karena melapor polisi harus pakai duit,"tambah YA.(zul)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X