Branding Mobil Hingga Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang Merupakan Pelanggaran

photo author
- Minggu, 11 Februari 2024 | 17:40 WIB
Komisioner Bawaslu, Kasi Pidum Kejari, Kabag Ops Polres dan Kasatpol PP saat memberikan keterangan seputar yang melanggar aturan dalam masa tenang  (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)
Komisioner Bawaslu, Kasi Pidum Kejari, Kabag Ops Polres dan Kasatpol PP saat memberikan keterangan seputar yang melanggar aturan dalam masa tenang (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

Pihaknya juga dengan tegas meminta panwascam di 15 kecamatan hingga kejajaran terbawah terlibat aktif.. " Kita telah instruksikan agar semua jajaran kita peran aktif guna mengawasi setiap tahapan dan membuat laporan jika ada terjadi pelanggaran demi tercapai pemilu yang jujur, adil dan bermartabat," pungkasnya. (AS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X