Sudah Berulangkali Dilaporkan ke Polisi, Kades Tandam Hilir Herianto Tak Kunjung Ditangkap

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 06:00 WIB
Yusliana warga desa Tandam Hilir I korban perusakan lahan kebun sawit saat ditemui dirumah korban  (Realitasonline.id/MA)
Yusliana warga desa Tandam Hilir I korban perusakan lahan kebun sawit saat ditemui dirumah korban (Realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Binjei | Oknum Kades Tandem Hilir I Her selalu lolos dari jeratan hukum, meski sudah berulangkali dilaporkan ke Polisi, terkait dugaan berbagai kasus pidana.

Diantaranya kasus pembebasan lahan jalan tol, penebangan pohon kayu jati milik Kebun Tandem Hilir dan terakhir kasus perusakan lahan pohon sawit milik Yusliana warga Jalan Pasar I Dusun VIII, Desa Tandam Hilir I Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Salah seorang tokoh masyarakat Muhandis Nasir (62), saat dimintai tanggapannya turut menyesalkan pihak kepolisian yang diduga sengaja memeti-eskan berbagai laporan pidana yang dilakukan Kades Tandam Hilir I Her.

Baca Juga: Kisah Mengharukan TKW di Arab Saudi Hamil di Negeri Orang Menuntut Perlindungan dan Keadilan di Negeri Orang, Simak Selengkapnya

Misalnya, seperti laporan Yusliana dengan Nomor LP/B/596/XI/2023SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 29 November 2023 yang hingga kini masih jalan ditempat.

"Terkait kasus perusakan pohon sawit yang dilaporkan Yusliana, namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjutnya dan Kades Her belum juga dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Dijelaskan Muhandis, pasca dilaporkan, ke Polres Binjai memang sudah memberikan surat panggilan kepada Kades Her, terkait dugaan kasus perusakan lahan pohon sawit.

Kemudian aktivitas penambangan galian C ilegal jenis tanah timbun, dari pengerukan parit dan jalan dengan menggunakan alat berat jenis escavator, di Desa Tandam Hilir I. Namun hingga kini belum diketahui akhir tindak lanjutnya.

Baca Juga: Terkesan Kebal Hukum, Diduga Gudang Penimbun Solar Ilegal Bebas Beroperasi di KM 20 Yos Sudarso

"Tentunya kami sebagai warga sangat menyesalkan tindakan oknum Kades Tandam Hilir I yang sudah melakukan perusakan lahan pohon sawit," ujarnya Selasa (5/3/2024) sore.

Untuk itu, Dia minta agar Polres Binjei Polda Sumut menindak tegas oknum Kades yang sepertinya sudah bertindak di luar tupoksinya sebagai seorang kades. 

Muhandis juga menyesalkan sikap Kades Her bersikap arogansi, ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. dimana saat dirinya hendak mengurus surat keterangan kematian.

"Waktu itu Muhandis yang hendak mengurus surat keterangan kematian keponakanya dikantor desa tapi dijawab sama Kades Herianto dengan jawaban, dia bilang masih perlu juganya kau samaku, namanya kamu kan kades kami pelayan masyarakat kata Muhandis, lantas dijawab kades makanya kau jangan suka melapor lapor, katanya, hingga nyaris terjadi keributan adu jotos antara keduanya," untung cepat dilerai oleh kaur desa.

Baca Juga: Kapoldasu Didesak Tangkap Big Bos Judi Terbesar di Kota Binjai Diduga Kebal Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X