Judi Tembak Ikan Di Hamparan Perak Diduga Kebal Hukum, Kapolda diminta Tangkap Pelaku

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 17:41 WIB
Mesin perjudian judi tembak ikan milik David. Poto realitasonline.id/MA
Mesin perjudian judi tembak ikan milik David. Poto realitasonline.id/MA

DELISERDANGrealitasonline.id | Kendati saat ini telah memasuki Bulan Suci Ramadhan, namun praktik perjudian di Wilayah Hukum Polsek Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara kian marak.

Pantauan awak media ini di seputaran kawasan lokasi usaha perjudian, Minggu (3/4/2022) siang, terdapat beberapa titik lokasi yang sering jadi lokasi perjudian. Yakni di Dusun 5 Tangkahan, persisnya di lokasi Pertamina Paluh Manan. Kemudian Dusun 5 Tangkahan sekitar 300 meter dari kediaman rumah Kades Paluh Manan. Serta di lokasi Warung Kasmi di Batang Beluh, bahkan menurut warga  kalau D selaku pemilik usaha mesin judi tembak ikan memakai orang dari pensiunan TNI ditugaskan untuk mengutip omset berinisial AD Kribo, katanya.

Warga berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, segera memerintahkan jajaran Polsek Hamparan Perak untuk bertindak tegas. Dan segera menutup lokasi perjudian tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora SH, saat menjawab konfirmasi awak media, Minggu (3/4/2022) malam, melalui pesan WhatsApp terkait beroperasinya usaha perjudian ketangkasan tembak ikan di wilayah hukumnya mengatakan akan mengeceknya.

“Kita cek dulu Pak. Terima kasih atas infonya Pak,” jawabnya singkat. (MA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X