Humbahas Gelar Bimtek E-Kinerja BKN dan Peningkatan IP ASN

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 20:44 WIB
 Bimtek E-kinerja BKN dan Peningkatan IP ASN di Humbahas ( Realitasonline.id/tansir)
Bimtek E-kinerja BKN dan Peningkatan IP ASN di Humbahas ( Realitasonline.id/tansir)

Realitasonline.id - Humbahas | Sekretaris Daerah Humbahas Chiristison Rudianto Marbun membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan e-kinerja BKN dan Peningkatan Indeks Profesional (IP) ASN, di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Selasa (19/03/24).

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE melalui Chiristison Rudianto Marbun menyampaikan bahwa pengelolaan kinerja ASN dengan berbasis digitalisasi satu dengan lain aplikasi terhubung sehingga tercapai otomatisasi.

Orientasi pemerintah bukan di aplikasi e-kinerja akan tetapi target di e-kinerja itu sendiri. Penilaian bukan hanya di e-kinerja, tetapi instrumen dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai, sebagai alat yang bermanfaat memberikan informasi kepada pimpinan dan pengawai.

Baca Juga: Pemkab Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat di Kecamatan Gunung Maligas

Informasi itu tentang seberapa baik kinerja yang dicapai untuk tujuan organisasi dan ruang apa saja yang membutuhkan perbaikan. Hal ini juga menjadi dasar memberikan penghargaan dan pembimbingan kepada pegawai.

“Salah satu kunci utama pengelolaan Kinerja Pegawai adalah dialog kinerja. Melalui dialog kinerja akan memberikan fleksibilitas kepada pimpinanuntuk menetapkan ekspektasi terhadap pegawainya, sehingga dapat meningkatkan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.

Kualitas Kinerja merupakan salah satu perilaku pegawai untuk mencapai hasil kerja yang diharapkan sesuai nilai dasar ASN yaitu BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam rangka mewujudkan aparatur yang profesional.

Baca Juga: Kapolda Sumut: 65 Persen Pemakai Narkoba Merupakan Pelaku Tindak Kejahatan

“Saat ini banyak pejabat atau unsur pengelola administrasi kepegawaian tidak memahami tugas-tugas dibidang administrasi kepegawaian khususnya penerapan e-kinerja BKN. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis atau kurangnya koordinasi instansi dengan yang mengelola administrasi,” imbuhnya.

Untuk itu, dihimbau agar peserta Bimtek ini untuk memanfaatkan pembelajaran ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mengimplementasikannya di masing-masing OPD dalam rangka penerapan E-Kinerja BKN.

Sementara itu dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BDPSDM) Humbang Hasundutan, melalui Sekretaris Badan, Andi Sihombing menyampaikan, tujuan Bimbingan Teknis ini adalah untuk menerapkan aplikasi E-Kinerja BKN dan Peningkatan IP ASN.

Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Medan 2024-2029 dengan Perolehan Suara Tertinggi, Robi Barus Vs Margareth MS Bersaing Ketat Rebut Kursi Ketua Dewan

Sekaligus melaksanakan penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN dalam rangka urusan kepegawaian masing-masing OPD serhingga tercipta pengelolaan kinerja pegawai yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan Kinerja serta pembinaan ASN.

“Selain itu juga untuk penilaian kinerja pegawai dan tindaklanjut hasil, evaluasi kinerja ASN sehingga tercipta penataan administrasi kepegawaian yang baik dan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukas Andi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X