Realitasonline.id - Taput | Seputar pemberitaan segelintir media online yang menyebut lahan yang diatasnya sedang proses pembangunan rumah susun Yayasan Akademi Perawatan Pemkab bermasalah.
Bahkan menuding dilahan yang terletak di Desa Aek Nauli Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara sedang berlangsung mega proyek dengan pagu Rp 18.251.907.939.20 sedang bersengketa.
Hal ini dibantah kepala ATR/BPN Taput melalui kepala Seksi pengendalian dan penanganan sengketa T. Sihotang diruang kerjanya, Kamis (4/4/2024).
Menurutnya, hingga detik ini pihaknya belum pernah menerima sanggahan ataupun gugatan masyarakat ataupun kelompok masyarakat seputar lahan yang disebut.
Baca Juga: Sambut Idul Fitri 1445 H, MPH Padangsidimpuan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
" Tidak ada masuk sanggahan seputar lahan yang ada di desa Tapian Nauli Sipoholon. Memang sepengetahuan kami, ada disana sedang proses pembangunan, kami tidak masuk keranah itu. Yang kami urusi ketika ada sanggahan seputar lahan, dan hingga kini secara administrasi belum ada," ungkapnya.
Senada juga disampaikan Pranto Situmorang kepala seksi penerbitan sertifikat mengakui pernah pihak yayasan Akper memasukkan berkas untuk penerbitan sertifikat hak milik. " Saat ini masih sedang berproses, dan itu memang masih membutuhkan waktu," ujarnya.
Sehari sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Yayasan Akper Taput Sabungan Parapat menegaskan lahan yang saat ini sedang digunakan pembangunan Rusun tidak dalam sengketa.
Baca Juga: BUMN Muda Perkebunan PTPN1 Regional 1 Bagikan Seribuan Paket Takjil
Dipaparkannya pembangunan Rusun yang bersumber dari dana APBN anggaran 2023-2024 dikerjakan PT. Swakarsa Tunggal Mandiri tidak ada masalah.
" Pembangunan Rusun yang nantinya untuk asrama Akper berasal dari dana hibah Propinsi Sumatera Utara, itu lelang dan tidak ada kaitan pembangunan itu dengan Akper. Kita hanya sebagai penerima dana hibah ketika selesai dikerjakan," tambahnya.
Praktisi pendidikan Taput tersebut mengutarakan saat ini, Akper sebagai ikon pendidikan, sehingga bersusah payah mencari dana membangun untuk peningkatan kualitas perkuliahan.
" Akper hanya pemohon atas pembangunan tersebut, mengenai lahan telah disurvei melalui mekanisme dan dilakukan tender, setelah selesai pembangunan baru akan diserah terimakan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.