DELI SERDANG – realitasonline.id | Permasalahan lahan di Kecamatan Labuhan Deli diduga masih memanas. Pasalnya, masyarakat saling mengklaim lahan eks HGU PTPN 2 sehingga kedua kubu nyaris bentrok, Kamis (19/1/2023).
Informasi dihimpun bangunan yang berada di atas lahan eks PTPN 2 ini sudah lama bergulir hingga belum menemui solusi. Sebelumnya, Camat Labuhan Deli, Eddy Siregar melayangkan surat undangan resmi kepada kubu masyarakat untuk hadir di Kantor Camat Labuhan Deli. Namun camat dan PTPN 2 tidak hadir saat berlangsungnya mediasi tersebut.
Pengamatan dilokasi terlihat kedua kubu masyarakat hadir di kantor camat untuk melaksanakan mediasi. Kedua kubu ini di antaranya Pujakesuma Sumut dan Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pemuda Karya (PAC- IPK) Kecamatan Labuhan Deli.
"Saya menduga ini ada permainan dan rencana buruk dengan sengaja Camat dan PTPN 2 tidak hadir. Padahal pak Camat resmi mengundang kami untuk mediasi. Oleh karena itu, kami menyimpulkan ada permainan rencana dengan sengaja membenturkan kedua kubu masyarakat ini," ujar Hermawan SH MH.
Bahkan, kata Hermawan, Camat berpihak kepada salahsatu kubu dengan mengeluarkan surat mandat kuasa dari PTPN 2 sebagai kuasa sewa pinjam pakai lahan selama 20 tahun mendirikan kantor ormas tersebut.
Atas kejadian ini kepemilikan yang sah legalitasnya atas nama Hermawan SH MH ini kecewa karena lahan miliknya direbut. Dia pun akan berupaya mengambil kembali lahan dan kantor yang telah berdiri di atas lahan tersebut.
"Akan saya perjuangkan ini hak saya telah dirampas oleh mereka yang mengaku lahan ini milik mereka ini sangat zholim dan saya berharap kepada kepolisian dan aparatur negara mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.